Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi
Hajinews.id – Permasalahan yang didera oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garuda Indonesia kebanggaan rakyat, bangsa dan negara Indonesia pada intinya berada ditangan pemerintah yang harus menyelamatkannya. Hal ini bukan saja karena latar belakang ekonomi ansich, tapi Garuda punya sejarah panjang atas berdirinya Republik ini.
Apalagi hanya terkait soal utang avtur BUMN Garuda kepada Pertamina itu bukanlah sebuah masalah besar. Sinergitas BUMN akan mampu menyelesaikannya dengan pendekatan bisnis ke bisnis (business to business).
Kunci penyelesaian masalah Garuda Indonesia yang krusial dan utama saat ini adalah soal kompetensi jajaran Direksi dan Komisaris yang sedang mengemban amanah, selain tidak menunjukkan kinerja (perform) bahkan sama sekali tidak profesional. Selain itu, juga termasuk tanggungjawab CT Corporation sebagai pemegang saham publik terbesar, yaitu 25,81 persen per Agustus 2021!
Last but not least, kesalahan paling mendasar ambruknya Garuda Indonesia saat ini adalah oleh 2 ( dua) kebijakan pemerintah, yaitu melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan memecahbagikan (stock split) pada bulan Februari 2011 dan kebijakan Menteri Perhubungan terkait jalur penerbangan.