Mengenal Konsep Hotel Syariah dan Potensi Huniannya

Jakarta, Hajinews.id – Kehadiran hotel syariah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar dan tujuan wisata memang terus berkembang. Hal ini tentu menambah alternatif jenis akomodasi yang bisa jadi pilihan untuk lengkapi kebutuhan wisatawan. Lalu, bagaimana sebenarnya konsep hotel syariah dan potensinya di Indonesia?

Dilansir dari laman Traveloka, konsep hotel syariah diatur berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa usaha hotel syariah adalah penyediaan akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dijalankan sesuai prinsip syariah.

Berdasarkan fatwa tersebut, dapat disederhanakan bahwa hotel syariah adalah hotel yang menjalankan layanan dan fasilitas yang dimilikinya dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip itu juga dilakukan Syariah Hotel Solo di Solo, Jawa Tengah.

Menurut Mely Gunari Public Relations Syariah Hotel Solo dilansir Liputan6.com, 29 Oktober 2021, usaha hotel syariah memang dijalankan berdasarkan prinsip syariah atau dalam koridor kaidah Islam, yang mana hotel tersebut menerapkan prinsip syariat Islam ke dalam kegiatan operasional hotel.

Unsur syariah hotel ditonjolkan oleh manajemen dengan memunculkan logo, motto, ornamen, interior, fasilitas kamar, fasilitas hotel, kegiatan karyawan dan lain-lain.

Syariah Hotel Solo selalu berusaha untuk menerapkan prinsip syariat Islam ke dalam berbagai aspek di hotel mereka. Seperti menyediakan alat salat dan Alquran di setiap kamar, adanya musala di setiap lantai, adanya kumandang azan yang akan terdengar di seluruh koridor hotel maupun area umum.

Selain itu, makanan dan minuman sudah terjamin halal dengan adanya sertifikat Halal dari MUI dan tentunya tidak menjual makanan/minuman yang beralkohol. Tayangan televisi mayoritas juga berkaitan dengan acara-acara keislaman. Musik di area koridor pun diganti dengan murotal maupun lagu-lagu Islami.

“Dari sisi logo kami memiliki ciri khas tersendiri, adanya aksen kubah masjid dan identik dengan warna hijau, warna yang melambangkan keteduhan dan kedamaian, juga merupakan warna yang disukai oleh Nabi Muhammad SAW. Dari sisi interior dan eksterior, kami lengkapi dengan lukisan dan ukiran kaligrafi, sehingga tidak ada lukisan yang menggambarkan mahluk hidup,” terang Mely.

“Selain itu, kami juga mengadakan kegiatan rohani bagi karyawan juga kami dan selalu memperingati hari-hari besar Islam dengan menyelenggarakan beberapa event. Jadi, secara umum kami berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *