Waspada! Jakarta Catatkan Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, provinsi yang paling banyak penambahan kasus harian adalah DKI Jakarta pada Minggu 14 November 2021. Tercatat, penambahan itu sebanyak 92 kasus.

Pada peringkat kedua, ada Jawa Tengah dengan 30 kasus baru dan Jawa Timur dengan 28 kasus Covid-19 baru. Kemudian Kalimantan Barat dengan penambahan 26 kasus baru dan Jawa Barat dengan penambahan 25 kasus baru, lansir Antara.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Data Kemenkes juga menunjukkan jumlah kasus sembuh pasien Covid-19 terbanyak dipegang oleh DKI Jakarta dengan 109 kasus. Selanjutnya, ada Jawa Barat dengan 60 kasus sembuh. Juga Yogyakarta dengan 49 kasus dan Jawa Tengah dengan 39 kasus sembuh.

Sementara, untuk kasus meninggal, ada sejumlah daerah yang mencatatkan penambahan. Pasien Covid-19 meninggal di DKI Jakarta ada satu orang, Jawa Tengah dua orang, Jawa Timur dua orang, Kalimantan Barat satu orang, dan Jawa Barat dua orang.

Secara nasional, ada 339 kasus baru Covid-19. Oleh karena itu, sejak Maret 2020 hingga Minggu 14 November 2021, ada 4.250.855 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Kasus sembuh pada kemarin bertambah 503 kasus menjadi 4.098.178 kasus. Kasus meninggal juga bertambah 15 kasus menjadi 143.659 kasus.

Vaksinasi massal digelar untuk warga Depok, Jawa Barat. Sebanyak 10.000 vaksin dari kemenkes akan diberikan pada masyarakat hingga 28 Juli 2021
Disiplin Prokes

Sebelumnya, Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Troy Pantouw mengimbau masyarakat untuk tidak abai menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski kasus penularan Covid-19 menurun.

“Masyarakat merespons fenomena penurunan angka penularan dan pelonggaran PPKM secara euphoria dan mulai abai terhadap Prokes Covid–19. Contohnya di Jakarta, masyarakat sudah banyak yang abai dengan prokes,” kata Troy.

Dia mengatakan angka penularan Covid–19 di Tanah Air memang menurun, dan tingkat keterisian rumah sakit juga berkurang. Oleh karena itu, pemerintah mulai melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan aturan PPKM yang longgar, tingkat mobilitas masyarakat menjadi meningkat. Sayangnya, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap prokes menurun.

Untuk mengantisipasi terpaan penularan gelombang ketiga Covid-19, Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah, diantaranya meningkatkan kapasitas tes Covid-19 dan mengencarkan kembali sosialisasi penerapan prokes.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *