Oleh: KH Luthfi Bashori
Hajinews.id – Tidak jarang terjadi di kalangan para pedagang yang kerap bersumpah untuk meyakinkan para pembeli, terutama terkait dengan kualitas barang dagangannya, atau dengan harga miring yang ditawarkannya, tentunya dengan tujuan agar para pembeli itu memutuskan membeli darinya.
Menurut Rasulullah SAW, “Sumpah itu dapat melariskan dagangan, tetapi dapat melenyapkan kebarakahan dan laba.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim).
Ternyata banyak bersumpah dalam berjual beli, sekalipun dapat melariskan jualan, tetapi dapat melenyapkan kebarakahan dan labanya.
Kebarakahan dalam berdagang itu, adalah berkembangnya laba hingga dapat menambah besar bisnis yang digelutinya. Sebaliknya, perdagangan yang tidak berbarakah adalah, bisnis yang kerap merugi dan cenderung terus merosot, hingga tidak dapat mengembangkan perniagaannya.
Karena itu jauhilah bersumpah dalam jual beli, terlebih jika sumpahnya adalah sumpah palsu, di samping dapat melenyapkan barakah dan laba, juga dapat membangkrutkan usaha, selain dari dosa besar yang dilakukan karena sumpah dustanya itu.
Perdagangan yang dilakukan secara jujur, ikhlas, apa adanya dan tidak menipu serta tidak mengumbar sumpah, maka Allah yang akan mengirim barakah dalam bisnisnya hingga dapat berkembang di kemudian hari.