Gawat! Bandara Kualanamu Dilepas ke India, Indonesia Terancam Bahaya

Hajinews.id — Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu ungkap bahaya yang terjadi dalam penjualan hak pengelolaan Bandara Kualanamu kepada India.

Bandara Kualanamu kini tak lagi sepenuhnya menjadi milik Indonesia setelah sebanyak 49 persen sahamnya dimiliki India.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Meskipun Indonesia memiliki saham lebih besar dua persen dari India yaitu sebanyak 51 persen, tetapi menurut Said Didu negara kini sudah tidak lagi memiliki hak pengelolaan.

Menanggapi alih pengelolaan tersebut, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube MSD, Sadi Didu menyebutkan jika penjualan tersebut berbahaya bagi Indonesia.

“Ada dua hal yang membahayakan Indonesia dengan pelepasan aset-aset negara kepada investor asing yaitu ekonomi dan kedaulatan negara,” kata Said Didu.

Disebutkan Said Didu, di bandara dan pelabuhan ada otoritas negara dengan dua kegiatan yaitu otorita dan bisnis.

Dalam hal pengelolaan otoritas negara tersebut, pihak pengelola bandara dan pelabuhan memiliki hak untuk mengelola.

“Kalau pengelolaan bandara diserahkan ke asing, itu artinya otoritas kita diserahkan ke asing. Penyerahan otoritas ke asing sama saja menyerahkan kedaulatan kita ke asing,” ujar Said Didu.

Menurut Said Didu, bandara atau pelabuhan termasuk dalam kategori pintu perbatasan antarnegara.

Jika dikuasi negara lain, Indonesia bukan lagi menjadi pihak yang mengatur arus masuk kapal atau pesawat di pelabuhan maupun bandara.

“Bandara dan pelabuhan adalah yang menentukan ekonomi kita. Apabila sudah dikuasai asing, maka ekonomi kita akan ditentukan oleh mereka. Mereka bisa menentukan kapal apa saja yang bisa masuk pelabuhan, mereka bisa menentukan tarifnya seperti apa, dan kita tidak bisa lagi menentukannya,” ucap Said Didu.

Selain itu, kebutuhan dalam negeri baik yang berupa ekspor maupun impor akan terhambat.

“Bandara itulah pintu kedaulatan, kalau pintu kedaulatan sudah dikuasai oleh asing, ya negara jadi tidak berdaulat,” tuturnya.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *