Menag Yaqut: Ini 4 Strategi Penguatan Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Implementasi Pendidikan Antikorupsi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Hajinews.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkap 4 strategi penguatan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan di sekolah dan madrasah. Sebab, pendidikan memegang peran penting dalam mengubah perilaku.

“Pendidikan bukan hanya sekedar transformasi pengetahuan, namun ia juga sekaligus menjadi media internalisasi nilai-nilai agar menjadi tradisi yang baik,” ungkap dia secara daring, Rabu (8/12).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Adapun, strategi penting pertama yang perlu ditanamkan kepada peserta didik terkait pendidikan antikorupsi adalah melalui penyisipan nilai kejujuran, keikhlasan, disiplin, tanggung jawab, empati, dan lain sebagainya. Itu menjadi visi bersama para pendidik untuk menginternalisasikan nilai-nilai mulia kepada peserta didik.

“Menanamkan kejujuran harus masuk dalam semua aspek. Bisa dimulai dengan memberikan dorongan kepada peserta didik agar senantiasa jujur ketika mengerjakan ulangan, sportif terhadap kawan-kompetitornya, berdisiplin dalam masuk kelas maupun mengerjakan tugas, dan lain sebagainya,” terang Gus Menteri.

Kedua, integrasi dalam mata pelajaran dengan substansi pendidikan moral. Utamanya, pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan agama yang merupakan mata pelajaran relevan untuk menyampaikan nilai-nilai baik, meski tidak tertutup kemungkinan mapel lainnya.

Dalam pendidikan agama, nilai-nilai anti korupsi tersebut diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Al-Quran, Hadis, Akhlak, dan Fiqh, tanpa harus menyebut pendidikan antikorupsi. Demikian juga Mata Pelajaran Agama lainnya.

“Tentunya kita sangat berterimakasih kepada para guru, khususnya guru agama yang intens menanamkan pentingnya nilai-nilai mulia tersebut meski tanpa instruksi untuk menanamkan pendidikan antikorupsi,” ujar Menag.

Ketiga, adalah penggunaan strategi atau metode pembelajaran yang tepat karena dapat dilakukan oleh semua guru. Penggunaan metode pembelajaran yang tepat dapat menumbuhkan sikap positif pada peserta didik, seperti sportif, tanggungjawab, disiplin dan berkomitmen.

Terakhir adalah pendidikan dan pelatihan secara mandiri. Kegiatan ini lumrah diselenggarakan oleh setiap kementerian/lembaga melalui lembaga diklat, jika dirancang dengan baik, maka pola ini sangat strategis dan berdaya hasil cukup baik.

“Saya berpandangan, jika KPK memiliki alokasi dana yang cukup untuk kegiatan jenis keempat di atas, sebaiknya direlokasi dengan membangun kemitraan dengan kementerian penyelenggara pendidikan dan memantau atau memastikan bahwa substansi nilai-nilai antikorupsi sudah ditanamkan melalui kurikulum yang ada tanpa menambahkan pokok bahasan baru,” tutup Yaqut. [fj]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *