Hati-hati! BPK Ingatkan Utang Pemerintah Sudah Lewati Batas IMF

Foto: REUTERS/Johannes P. Christo
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id- Badan Pemerisksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah Indonesia terkait pengelolaan utang. Pasalnya, ada indikator kerentanan utang 2020 yang melampaui batas yang ditetapkan IMF (International Monetary Fund/Dana Moneter Internasional). Hal ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 yang disampaikan oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, pada Senin (7/12).

Hasil reviu dikatakan menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 telah meningkatkan defisit, utang, dan SiLPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Selain itu, indikator kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR),” mengutip penjelasan BPK.

Serta indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27 persen telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standardsof Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen.

Hasil reviu menemukan jika atas pelaksanaan transparansi fiskal tahun 2020, pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria pilar transparansi fiskal dengan pencapaian level Advanced sebanyak 19 kriteria atau 40,42 persen.

Kemudian level Good sebanyak 17 kriteria atau 36,17 persen, level Basic sebanyak 10 kriteria atau 21,28 persen, dan level Not Met sebanyak 1 kriteria atau 2,13 persen.

“Selain itu, terdapat satu kriteria yang tidak dapat dinilai (Not Applicable),” kutip penjelasan BPK.

BPK menjelaskan jika hasil reviu atas kemandirian fiskal pemda tahun 2020 melalui pendekatan kuantitatif menunjukkan antara lain terdapat kesenjangan kemandirian fiskal yang tinggi antar pemerintah daerah.

Dari total 503 pemda yang dievaluasi, 10 pemda masuk kategori mandiri, 50 pemda dalam kategori menuju kemandirian dan 443 masuk dalam kategori belum mandiri.

Selain pendekatan kuantitatif, reviu kemandirian fiskal dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang menunjukkan bahwa kualitas desentralisasi fiskal pada 4 pemda yang diuji petik masuk kedalam kategori Sangat Baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *