Waspada! Kemenkes Sebut Omicron Bisa Picu Gelombang Baru Covid-19

banner 400x400

 

Jakarta, Hajinews.id – Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan karakteristik varian Omicron dapat memunculkan gelombang kasus covid-19 di berbagai negara. Semua pihak diminta waspada.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Omicron ini menjadi varian yang menyita banyak perhatian, terutama dengan karakteristiknya sangat memungkinkan untuk memunculkan gelombang kasus covid-19 di berbagai negara,” ujar Nadia, Rabu, 15 Desember 2021.

Dia menuturkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan kasus Omicron ditemukan di 76 negara per 15 Desember 2021. Kasus Omicron ditemukan dari pelaku perjalanan maupun komunitas.

“Artinya, kemungkinan sudah ada penularan di tingkat masyarakat kasus positif Omicron tanpa ada riwayat perjalanan keluar negeri,” tutur dia.

Nadia menyebut beberapa hasil studi telah dilaporkan kepada WHO terkait penularan Omicron tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan varian Delta. Selain itu, juga ditemukan kasus reinfeksi pada orang dengan riwayat vaksinasi.Hal ini menguatkan dugaan sebelumnya varian Omicron mampu menghindar dari sistem kekebalan tubuh manusia. Nadia meminta seluruh lapisan masyarakat tetap waspada dan bersiap bila gelombang berikutnya muncul seiring meluasnya varian baru Omicron.

“Sejauh ini dari hasil sequencing nasional kita belum menemukan kasus Omicron di negara kita ini,” ucap dia.

Nadia mengatakan terjadi penurunan kasus baru mingguan sebesar 17 persen di Tanah Air. Namun, terjadi peningkatan kematian 14 persen.

“Yang artinya kita harus lebih waspada untuk melakukan deteksi lebih dini,” ucap dia.

Sementara itu, testing rate, positivity rate, dan penggunaan tempat tidur covid-19 termasuk ICU di dalam negeri masih terjaga dalam level aman.

“Tentu tren baik ini harus kita pertahankan dengan terus mengupayakan kegiatan survei, pelacakan kontak dan percepatan vaksinasi,” ujar Nadia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *