Penting! Hari Ini Aturan Ganjil Genap Berlaku di 4 Ruas Tol Ini

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id– Pemerintah akan menerapkan aturan ganji genap di empat ruas jalan tol. Aturan ganjil genap ini kabarnya bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2022, guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Diketahui, aturan ini direncanakan akan diterapkan di 4 titik, yakni tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Kebijakan ini pun disambut baik oleh pihak PT Jasa Marga, pihaknya menyatakan akan mendukung pemerintah dalam implementasi sistem ganjil genap di tol. Rencananya kebijakan ganjil genap diterapkan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga.

“Kami pada prinsipnya akan mendukung kebijakan yang diambil dari pemerintah tersebut,” ujar Dwimawan Heru Santoso.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain di ruas tol kebijakan ganjil genap juga akan diterapkan di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

“Sistem ganjil genap diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi dari tanggal 20 Desember 2021-2 Januari 2021,”

Budi juga menekankan, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *