Sinivasan Utang Paling Besar, Pemerintah Tolak Negosiasi Bayar Cicilan

Menko Polhukam Mahfud MD memuji ormas Wahdah Islamiyah di acara Muktamar IV Wahdah Islamiyah, Minggu (19/12/2021). Dalam kesempatan itu, Mahfud juga meminta agar Alquran tidak dipertentangkan dengan konstitusi. (Sumber: Media Menkopolhukam)
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id — Grup Texmaco yang dimiliki Marimutu Sinivasan merupakan obligor yang mempunyai utang terbesar di kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp80 triliun. Grup Texmaco meminta utang dicicil mulai Februari 2022, namun ditolak pemerintah.

“Kita belum menyetujui itu, kita sita dulu, kecuali dia simpan uang sekarang ke pemerintah, ‘Nih saya mulai bayar nih’, misalnya bayar Rp10 triliun dulu, sisanya mulai Februari kita hitung, kita mau,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema ‘Baru di Era Jokowi Pengemplang BLBI Tak Berkutik’, Minggu, 26 Desember 2021.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Mahfud mengungkapkan utang Grup Texmaco ke negara sebesar Rp31 triliun dan USD39 miliar. Utang itu sudah diakui.

“Dia tahun 2004 mengakui punya utang mau bayar, tahun 2005 tidak mampu bayar mengakui lagi. Tahun ini, 21 November 2021 buat surat pengakuan utang lagi,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah menolak negosiasi Sinivasan lantaran sudah tiga kali berjanji membayar utang. Pemerintah ogah menerima tawaran tersebut karena khawatir Sinivasan tidak membayar.

“Dulu tahun 2004 sudah buat surat, 2005 buat surat, sekarang buat surat lagi kita enggak mau, kita sita dulu lah yang penting sudah ada pengakuannya,” kata Mahfud.

Dia mengingatkan Sinivasan tidak mencoba mengambil aset bermasalah. Pemerintah siap mengambil langkah hukum bila Sinivasan mengambil aset yang sudah dirampas pemerintah.

“Kalau ada barang-barang yang sudah dijaminkan ternyata itu barang palsu, atau digelapkan, atau dialihkan di tengah jalan itu urusannya lain. Sekarang kita sita dulu,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, pemerintah menyita aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah. Yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 m2.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *