Refleksi Akhir Tahun Majelis Nasional KAHMI Soroti Peran Partai Politik

banner 400x400

Hajinews.id — Mencermati perjalanan bangsa Indonesia setahun terakhir, Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN Kahmi) memberi sejumlah catatan. Di bidang politik, Kahmi menyoroti peran partai politik yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsinya baik sebagai penyalur aspirasi maupun dalam pendidikan politik kepada masyarakat.

“Partai politik diharapkan lebih memaksimalkan perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, menguatkan fungsinya sebagai pilar demokrasi, serta melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” demikian sebagian dari Refleksi Akhir Tahun MN Kahmi, yang ditandatangani Koordinator Presidium Ir. H. Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Jenderal Drs. Manimbang Kariady, Jumat, 31 Desember 2021.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Proses demokrasi juga belum berjalan sebagaimana yang diharapkan, yang masih cenderung bersifat transaksional yang justru mendistorsi demokrasi dan bertentangan dengan substansi dari demokrasi itu sendiri. “Kahmi memandang perlu dicarikan solusinya dalam proses rekruitmen kepemimpinan yang sarat dengan transaksional atau politik uang, yang justru dapat melahirkan kekuasaan yang cenderung otoritarian.”

Di bidang ekonomi, Kahmi menyoroti besarnya utang luar negeri yang hingga Juni 2021 sudah mencapai Rp 6.554 triliun dengan beban bunga Rp 367,3 triliun. “Rasio utang terhadap GDP (gross domestic bruto) mencapai 41,35 persen. Kondisi ini tentu sangat memberatkan kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan terukur untuk mengatasinya.”

Kahmi mendesak agar pemerintah mencegah praktik konglomerasi yang berpotensi merugikan bangsa dan negara, terutama yang mengeksploitasi kekayaan alam. Sebaliknya, Kahmi mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan ekonomi kerakyatan. “Pemerintah harus hadir untuk membela yang lemah agar mereka lebih berdaya.”

Di bidang hukum, Kahmi memandang bahwa penegakan hukum belum mampu mengawal penyelenggaraan negara dan pemerintahan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan, pelanggaran, perilaku represif dan distortif. Sejauh ini, penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi, berjalan sangat pelan, tak mampu mengimbangi pelanggaran yang dilakukan para elite dan pemodal melalui politik oligarki, monopoli, dan kolusi antara penguasa dan pengusaha.

Setelah mencermati berbagai permasalahan tersebut, Kahmi menyerukan, pertama, perlunya penguatan sistem demokrasi Pancasila yang telah menjadi kesepakatan bersama. Yaitu, demokrasi Pancasila yang substantif, yang menyejahterakan seluruh rakyat, bukan justru membangun oligarki yang hanya menguntungkan sekelompok orang.(dbs)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *