Seperti diketahui, rata-rata masa tunggu jemaah haji di Indonesia ini mencapai 25 tahun.
Adapun program pembinaan khusus kepada jemaah saat ini sedang didesain.
“Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jemaah tunggu,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, di laman Kemenag.
“Bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang,” tambahnya.
Hilman mengatakan, daftar tunggu ini harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji.
Apalagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan untuk berhaji.
Karenanya, pemberian program khusus bagi jemaah dalam masa tunggu menurut Hilman perlu dilakukan.
Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jemaah haji.
Ia memikirkan program ini dapat dilakukan secara luring dan daring.
Di dalamnya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah-masalah ke-Islaman, serta materi dasar Islam lainnya.
“Ini sedang kita pikirkan. Jadi jemaah tidak hanya menunggu,”tuturnya.
Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
“Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat” ujarnya.
Berikut masa tunggu calon jemaah haji Indonesia, khusus di wilayah Kalimantan Barat:
- Pontianak: 21 tahun
- Sambas: 20 tahun
- Sanggau: 19 tahun
- Sintang: 18 tahun
- Mempawah: 18 tahun
- Kapuas Hulu: 23 tahun
- Ketapang: 20 tahun
- Landak: 13 tahun
- Bengkayang: 16 tahun
- Singkawang: 23 tahun
- Melawi: 15 tahun
- Sekadau: 15 tahun
- Kayong Utara: 14 tahun
[trb]