Ibu Kota Negara Baru Tuai Kontroversi Publik, Tagar ‘Tolak UU IKN’ Menggema

banner 400x400

Hajinews.id — lbu kota negara (IKN) baru Indonesia yang berlokasi di Kalimantan Timur tuai kontroversi publik di media sosial.

Hal ini terlihat dari menggemanya tagar ‘Tolak UU IKN’ di media sosial Twitter pada Rabu siang, 19 Januari 2022.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Banyak yang menilai jika pengesahan UU IKN terlalu terburu-buru, mereka curiga ada kepentingan oligarki di dalamnya.

Tak hanya publik, sejumlah tokoh politik pun memberi tanggapan keras ihwal disahkannya UU IKN oleh DPR.

Seperti yang disampaikan oleh Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring.

Ia mengatakan bahwa saat rapat berlangsung, Ketua DPR RI Puan Maharani tak memberi kesempatan anggota yang ada di dalam forum untuk interupsi.

“Bu Ketua kan tanya ke floor paripurna DPR, “Jadi apakah RUU IKN ini dapat kita sahkan?”. Lalu ada anggota DPR yg ingin bicara, interupsi. Kok malah langsung diketok? Kan tadi ditanyakeun…” kata dia dikutip Isu Bogor dari cuitan akun Twitter-nya, Rabu, 19 Januari 2022.

“Interupsi yang di jawab dengan palu

#TolakUUIKN #TolakUUIKN,” balas akun @its__Arthur19.

“Ditolak rakyat, malah disahkan DPR? Makin hancur. Indonesia tidak butuh ibukota baru, Indonesia butuh presiden baru ! #TolakUUIKN,” imbuh akun @SultanSyam10.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *