Sekjen PP IPHI Serahkan Dokumen Pernyataan 30 PW IPHI ke Dirjen AHU

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Dr. H. Abidinsyah Siregar menyerahkan dokumen ke Dirjen AHU
banner 400x400

JAKARATA, Hajinews.id — Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Dr. H. Abidinsyah Siregar menyerahkan dokumen ke Dirjen AHU, di mana dokumen tersebut berisi surat pernyataan dari 30 PW IPHI se-Indonesia yang menegaskan penolakan terhadap Muktamar VII IPHI Jakarta, lantaran Muktamar itu dinilai ilegal. Pada, Rabu (19/1/2022) di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham RI.

Dokumen yang ditujukan kepada Dirjen AHU Kemenkumham dan Direktur Perdata melalui Ade Wahyu pejabat Ditjen AHU/ Dit Perdata Kemenkumham RI itupun sekaligus menyatakan bahwa 30 PW IPHI se-Indonesia menerima sepenuhnya Muktamar VII IPHI di Surabaya beserta seluruh hasil yang ditetapkan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Terima kasih atas konsisten, komitmen dan semangat soliditas yang ditunjukkan oleh 30 PW IPHI yang ada. Semoga semua apa yang kita jalankan secara ikhlas dan bertanggung-jawab ini, akan menjadi kebaikan yang penuh keberkahan,” kata Abidin kepada redaksi.

PP IPHI pun meyakini bahwa semangat Haji Mabrur Sepanjang Hayat akan tetap terjaga.

“Semoga Allah SWT memelihara persaudaraan yang dibangun IPHI sejak kelahirannya hingga akhir zaman dengan pengabdian kemabruran yang tulus, jujur dan istiqomah untuk kemajuan ummat dan bangsa Indonesia,” pungkas Abidin.(Ingeu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *