Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Ditangkap KPK, Siapa Dia?

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Itong Isnaeni Hidayat merupakan seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Itong terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kamis (20/1/2022). Itong diduga bertransaksi suap terkait perkara di pengadilan.

“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan,” kata jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro dilansir detik.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Itong Isnaeni Hidayat diamankan KPK bersama dengan panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mohammad Hamdan. Selain hakim dan panitera, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan ada pengacara yang diamankan. Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menyampaikan saat ini timnya masih bekerja untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Terima kasih perhatiannya, kami bekerja dulu ya,” ujar Firli

Itong Isnaeni Hidayat: Pernah Membebaskan Koruptor

Saat menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung, Itong Isnaeni Hidayat sempat menjadi hakim yang mengadili mantan Bupati Lampung Timur Satono dengan nilai korupsi Rp 119 miliar dan mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya dengan nilai korupsi Rp 28 miliar. Saat itu Itong menjadi hakim anggota.

Hasilnya, pada 2011, Itong Isnaeni Hidayat membebaskan Satono dan Andy. Di tingkat kasasi, akhirnya Satono dihukum 15 tahun penjara dan Andy dihukum 12 tahun penjara.

Atas putusan bebas Satono dan Andy, Itong Isnaeni Hidayat sempat diperiksa Mahkamah Agung (MA). Itong terbukti melanggar sejumlah aturan dan diskors ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu.

Itong Isnaeni Hidayat: Memiliki Kekayaan Rp 2 Miliar

Kekayaan yang dimiliki Itong Isnaeni Hidayat sebesar Rp 2 miliar. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat detikcom pada Kamis (20/1/2022). Itong Isnaeni Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Itong Isnaeni Hidayat diketahui memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp 1.030.000.000. Di antaranya tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 700.000.000, dan tanah seluas 330 m2 di Kabupaten/Kota Boyolali, hasil sendiri senilai Rp 330.000.000.

Itong Isnaeni Hidayat Terjangkit OTT KPK: Sejumlah Uang Disita

Dalam OTT yang dilakukan, KPK juga sempat mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan KPK diketahui berupa uang suap.

“Mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Kamis (20/1/2022).

Namun, saat ini belum diketahui jumlah uang yang disita. Saat ini KPK masih menghitung jumlah uang tersebut sambil melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang terjaring OTT.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *