Miris! Beginilah Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

banner 400x400

JAKARTA, Hajinews.id — Publik dikagetkan dengan adanya temuan keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Seperti apa penampakan kerangkeng yang diduga untuk perbudakan para pekerja kebun kelapa sawit itu?

Berdasarkan gambar dari Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, kerangkeng yang dimaksud serupa penjara lengkap dengan besi dan gembok.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Menurut Migrant Care, ada dua sel kerangkeng manusia yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kerangkeng di rumah Terbit sudah ada sejak 2012. Dari gambar memang tampak terlihat besi kerangkeng sudah berusia cukup lama.

Polda Sumut menyebut dua kerangkeng di rumah Terbit berukuran 6×6 meter.

Dari channel YouTube Pemkab Langkat diketahui, kerangkeng yang dimaksud berada dalam kompleks rumah Terbit.

Rumah Terbit sendiri terbilang cukup mewah dan luas. Tampak rumah tersangka korupsi ini memiliki pagar yang cukup tinggi.

Di bagian belakang rumah Terbit terdapat sejumlah bangunan, termasuk kawasan parkir dan lapangan tenis.

Selain bergaya modern, rumah Terbit terbilang asri karena banyak ditanami pepohonan.

Siapa sangka, di balik rumah indah tersebut terdapat kerangkeng yang digunakan untuk memenjarakan puluhan orang.

Pada salah satu konten YouTube di channel Pemkab Langkat, Terbit sempat memperlihatkan kerangkeng manusia yang dibuatnya.

Dari video terlihat lokasi sel kerangkeng berada di belakang kompleks rumah Terbit. Tampaknya sisi rumah Terbit ini berdekatan dengan kawasan kebun sawit.

Di dekat kerangkeng sel terlihat sebuah kolam. Tak jauh dari situ juga ada lokasi pengelolaan hasil sawit.

Terbit menunjukkan sejumlah orang yang dikurung di dalam kerangkeng sel di rumahnya. Terlihat ada dua dipan kayu panjang pada sisi kanan dan kiri sel, yang sepertinya dipergunakan untuk tidur orang-orang di dalamnya.

Baju-baju tampak bergantungan di atas kedua dipan kayu. Selain baju, terlihat ada kotak-kotak di rak bagian atas.

Kotak-kotak itu diperkirakan berisi barang-barang keperluan milik para pekerja sawit yang dikurung dalam kerangkeng. Sebuah dispenser terlihat berada di luar kerangkeng.

Dalam wawancara di video yang diposting di channel YouTube Pemkab Langkat, Terbit mengklaim kerangkeng di rumahnya dipergunakan sebagai tempat pembinaan masyarakat yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan,” ujar Terbit.

Namun politikus Golkar itu tak mengungkap mengapa ia yang melakukan pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Mengapa Terbit tak menyerahkan rehabilitasi narkoba kepada pihak-pihak yang berwenang?

Polisi mengungkap, BNNK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-angin terkait tempat rehabilitasi narkoba.

Menurut BNNK, jika memang ingin menjadikan lokasi itu sebagai tempat rehabilitas, harus ada perizinannya. Namun sampai sekarang, Terbit Rencana Perangin-angin tak mengurus perizinannya.

“Selnya ada. Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim. Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022).

Menurut Polisi, dua sel yang ada di rumah Terbit diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit. Saat pulang bekerja, kata Hadi, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

“(Saat ini) mereka masih ada di situ (kerangkeng),” tuturnya.

Hadi mengatakan, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing. Bahkan, para orangtua dan menandatangani surat pernyataan.

“Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi,” kata Hadi.

Diduga untuk penjara pekerja sawit

Migrant Care menyatakan, dua kerangkeng di rumah Terbit Perangin-angin digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang bupati tersebut.

“Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya,” kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Anis mengungkapkan, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja. Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

Migrant Care menilai situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.

Pada Senin kemarin, Migrant Care sudah melaporkan dugaan perbudakan manusi itu ke Komnas HAM di Jakarta.

Kepada Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.

Komnas HAM menegaskan bahwa pihaknya bakal berupaya secepat mungkin melakukan investigasi guna melindungi para pekerja di sana.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *