Ibu Kota Baru Timbulkan Kegaduhan, Jusuf Kalla Bongkar ‘Kartu As’ Pemerintah

banner 400x400

Hajinews.id — Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Jusuf Kalla buka suara menanggapi pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah disahkan oleh DPR pada Selasa, 18 Januari 2022.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Rencana perpindahan ibu kota melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, Jusuf Kalla menilai pemerintah sudah punya ‘kartu as’ berupa landasan hukum formal untuk memindahkan ibu kota.

“(Pro dan kontra) Itu urusan mereka. Tapi, yang penting formalitasnya sudah ada,” ujar Jusuf Kalla pada Kamis, 27 Januari 2022.

Jusuf Kalla menilai, perpindahan ibu kota akan memberikan dampak otonomi yang lebih baik kepada daerah.

“Ini akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti. Yang penting pemerintah dan DPR sudah ketok palu,” tuturnya dikutip dari Antara.

Salah satu tokoh yang kontra terhadap pemindahan ibu kota adalah ekonom senior Faisal Basri.

Sebab utama yang membuat Faisal Basri keberatan adalah pemindahan ibu kota akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Ditambah lagi, pemerintah sempat mengungkap rencana untuk menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun IKN.

Faisal Basri mengatakan, jika dana PEN digunakan untuk membangun ibu kota baru, maka sama saja dengan mengorbankan kepentingan rakyat.

“Dana PEN ini untuk rakyat, kan. Untuk UMKM. Dana PEN ini, kalau teman-teman lupa, program pemulihan ekonomi nasional. Jadi rakyat langsung dikorbankan demi ibu kota yang bersifat fisik dan (sebenarnya) bisa ditunda,” kata Faisal Basri.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *