Kacaw! Lokasi IKN ‘dikelilingi’ lubang bekas tambang, DPR pertanyakan ketegasan Menteri LHK

Jakarta, Hajinews.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, mempertanyakan langkah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam menindak para pengusaha tambang yang merusak lingkungan pada kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia mengatakan hal itu berdasarkan temuan di lapangan, yakni adanya temuan lubang bekas tambang.

“Kami ke sana melihat banyak perusahaan tambang yang meninggalkan lubang-lubang tambang sangat dalam di kawasan calon ibu kota negara ini,” jelas Andi dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Akmal mewanti-wanti jangan sampai nantinya APBN digelontorkan untuk menutup bekas lubang tambang itu. Padahal menurutnya, lubang tambang itu muncul akibat aktivitas bisnis oleh swasta. “Ini gimana? Jangan sampai APBN kita digunakan untuk memperbaikinya, Pak Ketua. Sementara yang merusak mereka. Ini kan jahat mereka ini, sudah mengeruk kekayaan negara kita, kita lagi yang memperbaikinya,” ujar dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, dalam perizinan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) telah diatur terkait kewajiban perusahaan tambang untuk memperbaiki kawasan yang ditinggalkan imbas aktivitas bisnisnya. Dia lantas mempertanyakan ketegasan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam menindak perusahaan bandel tersebut.

“Padahal izin IPPKH-nya jelas bahwa mereka harus memperbaiki kawasan yang ditinggalkan. Nah, gimana penindakannya ini, Bu Menteri? Ini saya kira banyak ribut ya, di media, banyak perusahaan-perusahaan orang besar juga di sana yang bermasalah. Ini nanti tolong ditindaklanjuti,” papar Akmal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *