Serba Naik, Tarif PPN Jadi 11 Persen, Kemenkeu: Tidak Perlu Khawatir

Hajinews.id — Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pada tahun ini akan dinaikkan menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen.

Kenaikan tarif PPN ini telah ditegaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Tarif kenaikan PPN 11 persen tersebut akan mulai berlaku pada bulan April tahun 2022.

Diketahui bahwa kenaikan PPN 11 persen tersebut telah tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen tersebut diakui oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, yakni Febrio Kacaribu.

“Tarif PPN akan naik dari 10 persen jadi 11 persen,” ungkap Febrio.

Febrio memberikan kepastian bahwa kenaikan tarif PPN telah diantisipasi oleh pemerintah.

Selain itu Febrio memberikan tanggapan bahwa inflasi tidak akan meningkat, hanya karena pajak tersebut.

Sehingga diperkirakan dampak inflasi akan minimal, sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

“Ini sudah ada estimasi, dampaknya inflasi ini akan minimal jadi tidak perlu khawatir,” ungkapnya.

Diketahui bahwa ternyata inflasi malah menyebabkan kenaikan harga pangan di dunia.

Meskipun begitu pemerintah akan tetap memantau juga melakukan penyesuaian terhadap pemulihan ekonomi dan juga memastikan waktu yang tepat untuk dapat mengeluarkan suatu kebijakan.

Menurut Febrio, inflasi sepanjang tahun akan tetap dalam kendali.

Hal tersebut dikarenakan dalam beberapa bulan terakhir ini ekonomi nasional semakin kuat dan komponen inflasi inti berupa daya beli masyarakat juga semakin membaik.

“Ini akan terus kita lihat daya beli masyarakat yang membaik secara bertahap,” ujarnya.

Febrio juga berharap bahwa sepanjang tahun ini akan ada pemulihan ekonomi yang disertai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan juga pengangguran.

Sehingga hal tersebut dapat membuat pemulihan yang terjadi kian berkualitas.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *