Bantuan Inkubasi Bisnis Hingga Rp600 Juta, Ponpes Sudah Bisa Ajukan

 

Jakarta, Hajinews.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama telah membuka pengajuan bantuan inovasi bisnis pesantren tahun 2022. Para calon penerima bantuan dapat mengajukan proposal mulai 1 – 31 Maret 2022.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren adalah implementasi dari program Pesantren Kemandirian yang digulirkan Kemenag di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2020. Program ini, menurut Kemenag, sudah terdesain dalam konsep besar yang dimulai dari Pesantren Jalan Kemandirian.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, untuk tahun 2022 Kemenag menarget sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan. Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.

“Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan dukungan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini,” ujar Ali Ramdhani di Bandung kemarin dalam keterangan resmi Kemenag dirilis pada Selasa (01/03/2022).

Untuk mendapatkan bantuan Kemenag, Pondok Pesantren dapat mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah proposal dokumen melalui situs resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/ . Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital ( soft copy ).

Kemudian, pesantren yang diharapkan dapat mempersiapkan dan mengajukan proposal/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/ .

Ali Ramdhani menjabarkan, pilot project program Kemandirian Pesantren sudah berjalan sejak akhir tahun 2020 di 9 pondok pesantren. Pada tahun 2021, program ini direplikasi pada 105 pondok pesantren binaan Kemenag. Selanjutnya pada 2022 program replikasi mandiri ditargetkan menyasar 500 pesantren.

Ada empat kategori penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp 250 juta. “Kedua kategori pesantren ini mendapat bantuan Rp 250 juta,” ujar Dhani.

Kategori ketiga, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp 500 juta. Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar Rp 500 juta.

Keempat, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp 600 juta. “Pesantren dengan kategori keempat ini dapat bantuan Rp600juta,” jelas Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.

Replikasi serupa akan dilakukan pada tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar. Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 program ini akan bermuara kepada “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”. Saat itu, diharapkan terwujud replikasi model kemandirian pada 5.000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Terkait bantuan tahun ini, masyarakat diingat agar berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya.

Informasi terkait pelaksanaan bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui situs web dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, jelas Kemenag.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan