Hikmah Pagi : Keistimewaan Menikah di Bulan Syaban Menurut Islam

 

Hajinews.id – Menikah di bulan Syaban menurut Islam memiliki keistimewaan. Bulan Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam penanggalan Islam.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Bulan Syaban 2022 jatuh pada hari ini, Jumat (4/3/2022) dan menjadi pintu gerbang sebelum memasuki bulan Ramadhan. Pada bulan ini ada banyak peristiwa penting yang terjadi, seperti malam nisfu syaban yakni malam di mana pintu pengampunan dibuka oleh Allah SWT.

Lantas, bagaimana dengan menikah di bulan Syaban? Apakah boleh dilakukan di bulan ini? Berikut penjelasannya lengkap dikutip dari buku ‘Wanita-wanita yang Diabadikan dalam Al-Qur’an’ karya Maryam Kinanthi Nareswari

Menikah di Bulan Syaban

Menikah di bulan Syaban juga dilakukan oleh Rasulullah SAW di tahun ketiga Hijriyah. Rasulullah SAW diketahui menikahi Hafshah binti Umar.

Hafshah merupakan anak dari sahabat Rasulullah, yakni Umar bin Khattab. Ia menjadi janda di usia 18 tahun karena ditinggal mati sang suami yang ikut dalam peperangan Uhud.

Umar merasa terpukul atas kejadian yang dialami sang anak. Ia pun berusaha mencarikan pasangan untuk anaknya. Namun, setiap lelaki yang ditemuinya tidak mau menerimanya, termasuk sahabatnya Utsman.

Melihat hal itu, Umar pun langsung menemui Rasulullah SAW. Ia mengadukan kejadian yang dialami dan Rasulullah tersenyum sambil berkata, “Wahai Umar, Allah akan menikahkan Utsman dengan perempuan yang lebih baik dari Hafshah dan Allah akan menikahkan Hafshah dengan orang yang lebih baik dari Utsman.”

Mendengar hal itu, Umar merasa gembira. Tak disangka bahwa Rasulullah SAW akan menikahi putrinya Hafshah. Nabi Muhammad dan Hafshah pun menikah di bulan Syaban

Selain itu, pada bulan Syaban juga Nabi Muhammad menikah dengan seorang tawanan perang bernama Juwairiyah binti Al-Harits. Mereka menikah di tahun keenam Hijriyah.

Tanggal Baik Menikah di Bulan Sya’ban 2022

Melansir buku ‘Fiqh Kontemporer’ karya H Sudirman, dijelaskan bahwa semua hari pada dasarnya baik dalam agama Islam, termasuk menikah di bulan Syaban, asalkan tidak ada larangan dalam syariat. Dilarang menghukumi tanggal atau hari sial, seperti sabda Rasulullah bahwa menganggap hari sial itu disebut kesyirikan

Dalam Quran surat An Nur ayat 32, Allah SWT memerintahkan setiap laki-laki dan perempuan untuk menikah. Sebab, Allah akan memberi kemampuan pada mereka.

Arab: وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Latin: wa angkiḥul-ayāmā mingkum waṣ-ṣāliḥīna min ‘ibādikum wa imā`ikum, iy yakụnụ fuqarā`a yugnihimullāhu min faḍlih, wallāhu wāsi’un ‘alīm

Artinya: Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan