Hal itu disampaikan Abdul menyusul penetapan kedua aktivis oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
“Haris dan Fatia adalah dua pendekar hukum yang konsisten membela kebenaran. Mereka berdua adalah pribadi yang berintegritas,” ujar Abdul kepada kompas.com, Minggu (20/3/2022).
Ia berharap aparatur penegak hukum bisa bersikap obyektif dalam menangani perkara ini.
Ia juga berharap agar keduanya tidak mendapatkan tekanan ketika menghadapi perkara tersebut.
“Saya berharap agar aparatur penegak hukum bersikap objektif, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, tidak boleh ada tekanan atau pesanan dari pihak manapun,” imbuh dia.
Diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut.
“Keduanya (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) sudah jadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, Sabtu (19/3/2022).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Haris dan Fatia dengan status sebagai tersangka pada Senin besok.
Untuk diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.