Namun, pada saat memasuki Ramadan 2022, mulai muncul pertanyaan. Jika disuntik vaksin, apakah bisa membatalkan puasa?
Kemudian, muncul juga pertanyaan dari para penderita penyakit tertentu dan harus diobati lewat suntik. Apakah itu bisa membatalkan puasa Ramadan 2022 juga?
Buya Yahya menjelaskan soal ini berkaitan dengan materi fikih praktis. Lalu, apakah suntik obat ataupun vaksin bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.
Dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan ada sembilan hal yang dapat membatalkan puasa.
Salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke salah satu dari lima lubang: lubang mulut, dua lubang telinga, lubang untuk membuang air kecil dan lubang untuk membuang air besar.
Selain kelima lubang itu, tidak akan ada masalah jika dimasukkan sesuatu melalui suntik.
“Kalau Anda masukkan es krim (ataupun) rujak ulek ke mata juga nggak ada masalah,” jelas Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mempertanyakan, “Suntikmu di mana?” Dia menjelaskan jika menyuntikkan obat di telinga, lubang untuk buang air kecil ataupun buang air besar, akan membatalkan puasa.
“Kalau suntikmu ada di kupingmu, atau suntik kita ada di dalam lubang depan lubang belakang ya batal,” ujar Buya Yahya.
Seperti diketahui, vaksin biasanya disuntikkan pada lengan.
Dengan demikian, suntik vaksin ataupun obat-obatan yang masukkan melalui lengan tidak akan membatalkan puasa.
“Suntik di paha (juga) tidak batalkan puasa,” ujar Buya Yahya. “Jadi, nggak apa-apa,” tutupnya.***