Ustadz Adi Hidayat : Masih Bolehkah Sahur jika Telat Bangun dan Azan Subuh Sudah Berkumandang? Ini Penjelasannya

Masih Bolehkah Sahur jika Telat Bangun
Ustadz Adi Hidayat
banner 400x400
Hajinews.id Menjalankan puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan wajib hukumnya bagi umat muslim.

Sebelum berpuasa seseorang disunahkan untuk makan sahur dan baru boleh makan lagi saat berbuka puasa.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Terkadang karena kelelahan, seseorang terlambat saat bangun sahur.

Lalu masih bolehkah makan sahur saat azan sudah berkumandang?

Dalam tayangan YouTube Shirathal Mustaqim, Ustadz Adi Hidayat pernah menjawab pertanyaan seorang jamaah jika misalnya bangun untuk sahur kesiangan dan terdengar adzan subuh, apakah masih boleh makan sahur?

“Penting Anda ketahui bahwa batas untuk memulai puasa itu dimulai saat fajar,” kata Ustadz Adi Hidayat dalam tayangan YouTube yang diunggah pada 21 Juni 2017.

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat al baqarah ayat 187 yang artinya:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”

Namun, ada sebuah hadist shahih yang mengatakan:

“Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai,”.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa munculnya hadist ini terjadi dalam suasana Madinah.

Pada saat itu, dikumandangkan adzan sebanyak 2 kali, yaitu adzan pertama oleh Bilal bin Rabbah dan yang kedua adzan oleh sahabat Abdullah bin Abi Umi Ma’tum ra.

“Adzannya Bilal beliau mengisyaratkan adzan sebelum subuh, isyarat supaya sahur itu dipercepat sebelum tiba sebelum subuh dan adzan Abdullah bin Abi Umi Ma’tum menegaskan tibanya waktu salat subuh,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Maka ketika nabi katakan, ‘Jika makanan masih ada di tangan satu sendok jangan disia-siakan’, ini sebagai isyarat adzannya Bilal, bukan adzannya Abdullah bin Abi Umi Ma’tum.

“Fajar sekarang ditandai dengan waktunya adzan, waktu masuk waktu subuh. Jadi hukumnya saat Anda masuk ke waktu subuh maka sudah wajib berpuasa. Puasa dimulai pada waktu subuh adzan berkumandang,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Jadi pada waktu subuh sudah tidak boleh ada yang dimakan.

“Tidak ada yang dimakan, tidak ada yang diminum karena puasa di situ waktunya sudah harus dimulai,” kata dia.

Dengan demikian tidak ada hadist yang bertentangan dengan ayat al quran, dua-duanya shahih.

Bisa disimpulkan bahwa sampai fajar yang dimaksud ialah kalau adzan sudah berkumandang, maka saat itulah batas untuk memulai puasa dan tidak ada lagi makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *