Hajinews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci Mekah. Setelah dua tahun tidak memberangkatkan jemaah karena pandemi COVID-19.
“Tahun ini Indonesia mengumumkan 100.051 jemaah, meskipun tidak sesuai seperti yang kita harapkan tapi itu kita syukuri,” kata Wamen Agama, yang Juga Wakil Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, (PP IPHI), Zainut Tauhid Saadi, pada Jakarta, Minggu, 1 Mei 2022.
Ia menuturkan, pada kali jemaah haji yang diperbolehkan berangkat usianya maksimal 65 tahun. Jika usainya jemaah lebih dari itu maka tidak diperbolehkan. Untuk itu, Zainut meminta kepada jemaah untuk bersabar.
“Ada kriteria yang harus kita ikuti itu batas maksimum 65 tahun, sehingga kami juga harus mengikuti persyaratan-persyaratan. Untuk calon yang usianya lebih 65 dimohon kesabarannya, karena ini semua demi keselamatan,” ujarnya.
Karena kondisi ini masih pandemi dan belum sepenuhnya berakhir tetapi ada pelonggaran-pelonggaran tetapi tetap menjaga keselamatan.
“Persiapan sudah cukup maksimal ada tim advance yang berangkat, yang mempersiapkan untuk haji, akomodasi, pemondokan, katering, dan keperluan lain yang dipersyarakatkan Arab Saudi,” katanya.