Utang Pemerintah Rp 7.040,32 T, Pemerintah Klaim Rasio Utang Masih Sangat Bagus

Ilustrasi utang (Foto:Kontan)
banner 400x400

 

Jakarta, Hajinews.id – Pemerintah menyatakan rasio utang Indonesia masih jauh lebih aman dan terkendali jika dibandingkan dengan negara lain. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Susiwijono menyatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah cukup berhati-hati dalam menangani utang negara.

“Untuk kebijakan utang nanti di Bu Menkeu (Sri Mulyani). Intinya kalau dari sisi itu Bu Menteri sudah prudent sekali. Dan kita kalau mau jujur, dengan negara lain rasionya pun juga masih sangat bagus sekali,” kata Susiwijono, Jumat, 10 Juni 2022.

Per akhir April 2022, utang pemerintah sebesar Rp 7.040,32 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 39,09 persen. Secara nominal, ada penurunan total outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi Maret 2022.

Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) David Sumual menilai rasio utang Indonesia dibandingkan dengan negara lain bisa terbilang aman. Selama pandemi, utang terhadap PDB, baik negara maju maupun negara berkembang meningkat.

Ia menjelaskan sebelum pandemi, rasio utang Indonesia berada di kisaran 29 hingga 30-an persen. Ketika memasuki tahun 2022, rasio utang Indonesia sudah mengarah ke 40 persen.

Meski begitu, menurut David, yang paling penting adalah jangan sampai ada akselerasi dari jumlah utang Indonesia tapi tidak diimbangi dari sisi akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Selama pertumbuhan ekonomi itu based-nya lebih kencang dari pertumbuhan utang, itu sebenarnya masih cukup kondusif buat ekonomi dunia,” ujar David.

David mengakui bahwa dua tahun terakhir akselerasi utang Indonesia lebih kencang dari PDB lantaran dunia mengalami persoalan yang sama akibat pandemi. Hal ini juga terjadi di banyak negara yang melakukan restriksi mobilitas sehingga utang di beberapa negara meningkat.

Tapi seiring melandainya kasus Covid-19 dan perekonomian mulai pulih, ia berharap rasio utang bisa stabil dan menurun di masa mendatang. Hal ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kian kuat.

Berdasarkan Undang-undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang dibatasi sebesar 60 persen. “Nah ini masih di bawah dan memang kalau masih di bawah masih cukup aman karena kalau sudah di atas 60 persen itu memang kekhawatirannya sudah tidak efektif lagi utang itu dalam mendorong perekonomian,” ucap David.

Ketimbang negara-negara lain, rasio utang Indonesia bisa dibilang lebih baik. Jepang misalnya, rasio utangnya mencapai 257 persen terhadap PDB. Negara tetangga Indonesia, Singapura sebesar 138 persen.

Sedangkan rasio utang secara PDB di Amerika Serikat mencapai 133 persen. “Jadi belanja pemerintah atau defisit spending-nya itu sudah kurang efektif untuk mendongkrak pertumbuhan mereka,” kata David.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *