Hikmah Siang : Peringatan Rasulullah Bagi Orang Mampu Tapi Tak Mau Berkurban

banner 400x400

Hajinews.id – Kurban dalam bahasa Arab adalah الأضحية (Al-Udhiyah) yang artinya apa-apa yang dis3mb3lih pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hukum melaksanakan kurban adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan bagi yang mampu).

Karena itu makruh bagi orang yang mampu jika ia tidak melaksanakannya. Namun, ada khilaf tentang hukum berkurban dimana Imam Abu Hanifah mewajibkannya. Perintah berkurban pada Hari Raya Idul Adha ditegaskan dengan jelas dalam Al-Qur’an.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Allah berfirman:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus.” (QS Al-Kautsar Ayat 1-3)

Bagi orang yang tidak berkurban saat memiliki kelapangan rezeki, maka mendapat anc4man serius sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Artinya: “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan rezeki (harta) tetapi tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat sholat kami.” (HR Ahmad (2/321), Ibnu Majah 3123, Al-Hakim (4/349), Ad-Daruquthni, Al-Baihaqi) Bahkan dalam Hadis lain disebutkan: “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan rezeki tetapi tidak mau berkurban, maka ia akan m4ti dalam keadaan Y4hudi atau N4srani.” Rasulullah SAW juga bersabda: “Tiga perkara yang bagiku hukumnya wajib, tapi bagi kalian hukumnya tathawwu’ (sunnah), yaitu sholat witir, menyembelih udhiyah dan sholat Dhuha.” (HR Ahmad dan Al-Hakim)

Keutamaan Berkurban Dalam Hadis riwayat Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Majah disebutkan ganjaran dan keutamaan bagi orang yang berkurban.

Dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang anak Adam mengerjakan amal ibadah yang paling dicintai Allah pada hari Nahr kecuali mengalirkan d4r4h (meny3mb3lih hewan kurban). Hewan itu nanti pada hari Kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya (sebagai saksi di hadapan Allah). Dan pahala kurban itu di sisi Allah lebih dahulu dari pada d4r4h yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah kurban.” (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *