Habib Bahar bin Smith Dituntut 5 Tahun Penjara, Refly Harun: Tidak Masuk Akal

Hajinews.id – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara soal Habib Bahar bin Smith yang dituntut hukuman 5 tahun penjara perihal kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Menurut Refly Harun tuntutan yang diterima oleh Habib Bahar bin Smith tersebut tidak masuk akal.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Lewat channel YouTube miliknya, Refly Harun membandingkan kasus ini dengan kasus yang mendera para koruptor yang hanya mendapatkan tuntutan penjara 1 hingga 4 tahun.

“Habib Bahar dituntut dengan hukuman penjara selama 5 tahun atas berita bohong yang menimbulkan keonaran. Allahu Akbar, jadi tuntutannya lebih tinggi dari koruptor yang ada dituntut 4 tahun dan lain sebagainya,” ucapnya lewat kanal YouTube pribadinya Refly Harun yang dikutip Jumat 29 Juli 2022.

Lebih lanjut lagi Refly menuturkan apa yang telah disampaikan oleh Habib Bahar perihal tewasnya pengawal Habib Rizieq di KM 50 merupakan anggapan yang juga dipercaya oleh beberapa pihak.

Terkait keonaran, Refly menilai hingga saat ini tidak ada yang namanya kontak fisik dan hanya sebatas onar di media sosial saja yang mana menurutnya hal tersebut bukanlah sebuah keonaran.

Menurut Refly, negara lain mungkin akan tertawa ketika ada seorang warga yang dihukum 5 tahun penjara hanya karena menyebar informasi yang sebetulnya sudah dianggap benar oleh sebagian orang.

“Kita hanya bisa mengelus dada kalau hukum penegakannya begini bayangkan. Mudah sekali menangkap orang dengan memberikan hukuman yang lama. Bagaimana bisa? Negara lain mungkin akan tertawa ada orang dihukum dengan tuntutan 5 tahun hanya karena dianggap menyebarkan informasi yang sebenarnya sudah menjadi keyakinan umum,” tambah Refly.

Menurut Refly, tuntutan tersebut tidak masuk akal mengingat tidak memenuhi unsur-unsur secara sempura.

“Habib Bahar sekarang menghadapi tuntutan 5 tahun yang tidak masuk akal, padahal harusnya bebas karena tidak ada kesalahan yang signifikan, unsur-unsurnya tidak terpenuhi secara sempurna,” ujar Refly.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *