Panas! Siapa Sosok si Cantik Disindir Kamaruddin? Diduga Picu Pembunuhan Brigadir J

banner 400x400

Hajinews.id — Kamaruddin Simanjuntak menyindir sosok Si cantik kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sindiran si cantik dari kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berawal dari pengakuan Irjen Ferdy Sambo sehingga melakukan pembunuhan berencana.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Irjen Ferdy Sambo menyebut ada tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J saat di Magelang.

Sehingga Irjen Ferdy Sambo mengaku marah saat menerima laporan dari sang istri.

Namun Kamaruddin Simanjuntak meragukan pengakuan Irjen Ferdy Sambo.

Ia justru mempertanyakan alasan yang dimaksud tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J.

Kamaruddin pun kemudian menyinggung sosok ‘si Cantik’ di dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

”Mesti tanya dulu harkat dan martabat yang mana? Apakah keluarga Ibu Putri atau keluarga ’si Cantik’ itu? Mesti jelas dulu dong. Nanti saya salah tanggapi,” kata Kamaruddin, Senin (15/8/2022).

Apalagi peristiwa yang terjadi di Magelang adalah pertengkaran antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

“Di Magelang itu mereka happy-happy saja. Yang bertengkar di Magelang itu Irjen Ferdy Sambo dengan Putri,” katanya.

Menurut Kamaruddin, selama di Magelang Putri dan Yosua baik-baik saja.

Bahkan Putri kata Kamaruddin, sempat mengirim pesat WhatsApp ke adik Brigadir J supaya datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya.

Kamaruddin juga mempertanyakan alasan Ferdy Sambo tak langsung menindak Brigadir J jika memang terjadi suatu insiden yang disebut melukai harkat martabat keluarganya di Magelang.

“Istrinya katanya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang. Orang yang sudah melecehkan istri atau mengancam istri, mungkin nggak masih dikawal orang yang melecehkan?” kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengancam akan melaporkan Putri Chandrawathi ke polisi atas tudingan laporan palsu.

Putri sebelumnya sempat melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan seksual di rumah dinas Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun kini laporan tersebut sudah dihentikan lantaran tidak ada unsur pidana.

“Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin belum menyebut pasti kapan laporan itu akan dibuat.

Selain laporan palsu, Putri juga akan dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.

“Ya pastilah dia (Putri) melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar UU ITE Pasal 27, 28 junto 45. Kemudian dia juga menyebar informasi bohong,” ucapnya.

Kamaruddin mendesak Putri segera menyampaikan permintaan maaf jika tidak ingin dilaporkan balik J.

Jika Putri tidak meminta maaf, dia menyebut pihaknya akan melaporkan Putri ke polisi.

“Makanya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini harus minta maaf dia,” kata Kamaruddin.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *