Negara Sebagai Organisasi Kejahatan

Negara Sebagai Organisasi Kejahatan
Yusuf Blegur
banner 400x400

Bukan cuma Polri, institusi TNI juga tak luput terpolarisasi dan tekontaminasi. Selain TNI dan Polri, banyak institusi seperti kementerian, pemerintahan daerah, BUMN-BUMD, komisioner-komisioner pelayanan publik semacam KPU, KPK, Komnas HAM dlsb., disinyalir sudah berada dalam zona nyaman korupsi, manipulasi konstitusi dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Sebagian besar terpaksa mengikuti aturan main yang berlaku meski penuh kemudharatan dan kedzoliman. Lebih baik menyelamatkan diri sembari menikmati kekayaan dan fasilitas daripada tergusur, begitu aparatur negara membatin.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Birokrasi yang berisi aparatur negara tanpa kesalehan sosial, terus menikmati distorsi penyelenggaraan sambil mencuri bonus gaya hidup mewah dan berlebihan. Jadilah semuanya personifikasi dan sistem yang menyimpang, bersekongkol dalam negara yang mewujud sebagai organisasi kejahatan.

Selain sistem, faktor personal yang sangat dipengaruhi oleh orientasi, mental dan struktur sosial yang ada dalam diri seseorang, telah menjadi sesuatu yang prinsip dan menentukan ketika diberi kepercayaan untuk mengemban jabatan publik. Latar belakang figur relatif menjadi dominan baik secara pribadi maupun organisatoris dalam melahirkan karakter kepemimpinan. Secara empiris tidak sedikit karakter unggul dalam personal mampu memberi warna dan memengaruhi organisasi atau istitusi tempat bernaungnya, termasuk sistem yang ada. Begitupun sebaliknya, sistem yang kuat juga akan mampu menjalankan organisasi sesuai cita-cita dibangunnya organisasi. Aspek personal juga tak luput dari dinamika organisasi yang harus mengikuti landasan, proses dan tujuan organisasi yang berasal dari tatanan sistem yang ada. Baik personal maupun sistem, pada akhirnya memiliki korekasi yang signifikan yang saling menguasai, memberi pusat pengaruh dan menentukan kebaikan ataupun keburukan pada capaian organisasi atau istitusi baik dalam masyarakat, perusahaan ataupun negara.

Oleh karena itu, kasus Ferdi Sambo yang telah menyita perhatian publik sejagad republik ini dan mungkin seantero dunia, yang berhasil mereduksi Polri sedemikian rupa. Semakin membuka ruang kedasaran semua pihak, bahwa kejahatan dan kebaikan selalu membersamai kehidupan semua orang, komunal bahkan pada institusi negara. Bukan cuma Polri yang begitu naif dan menyedihkan dengan segala kebaikannya. Negeri ini begitu susah untuk menghitung berapa banyak institusi negara dan aparaturnya yang menjadi penjaga kebenaran kebenaran dan keadilan, namun seiring sejalan juga menghianati kebenaran dan keadilan.

Tak lagi bisa dibedakan siapa yang menjadi abdi negara dan musuh negara. Tak ada lagi dan sulit menemukan siapa yang menjadi pelindung, mengayomi dan melayani masyarakat. Mustahil bisa menghitung berapa banyak rakyat di republik ini yang tak menghirup udara kapitalisme yang mengandung radikal bebas sekulerisasi dan liberalsasi global.
Sesulit menghitung berapa banyak manifestasi nilai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang kadung dikuasai oligarki, seraya seluruh rakyat Indonesia menggandrungi materi, takut mati dan cinta dunia. Sebagaimana virus yang menjadi pandemi yang disebut penyakit Wahn. Penyakit paling ganas bagi kemanusiaan dan peradabannya, yang telah membuat banyak orang telah mati dalam hidupnya. Bukan cuma Polri, masih teramat banyak lagi yang terdistorsi dan terpuruk.

Apapun dan bagaimanapun itu, selamat menjadi rakyat dan warga bangsa dari negara yang telah menjadi organisasi kejahatan. Meski sulit dan dirundung pesimis, seluruh anak bangsa tetap layak berupaya menyelamatkan institusi Polri, TNI, dan lembaga negara lainnya. Karena keselamatan utamanya TNI-Polri dll., itu berarti equivalen dengan kelematan negara dan bangsa Indonesia. Seperti kata orang bijak, jangan membakar lumbung padi hanya untuk membunuh tikus-tikusnya.

Munjul-Cibubur, 21 Agustus 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *