Jenderal Asal Makassar Jawab Alasan Pengacara Brigadir J Tidak Ikut Rekonstruksi Pembunuhan

banner 400x400

 

Hajinews.id- Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri memberikan alasan mengapa kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak diberi izin menyaksikan jalannya rekonstruksi secara langsung.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Alasan tersebut seperti dikemukakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Brigjen Andi Rian Djajadi adalah jenderal asal Kota Makassar. Ia menyelesaikan pendidikan di .

Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan adanya larangan kepada kuasa hukum Brigadir J untuk menghadiri langsung agenda rekonstruksi penembakan.

“Iya betul (tidak diizinkan masuk, red),” kata Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022).

Terkait dengan kekhawatiran potensi adanya ketidak transparan dalam agenda rekonstruksi ini, kata Brigjen Andi Rian Djajadi, penyidik sudah melibatkan pihak pengawas eksternal.

Beberapa diantaranya yakni Kompolnas, Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Rekonstruksi/reka ulang ini utk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK,” ucap Brigjen Andi Rian Djajadi.

Brigjen Andi Rian Djajadi lantas membeberkan beberapa alasan kenapa pihaknya dalam hal ini penyidik dan tim khusus (timsus) tidak memberikan izin kepada Kamaruddin cs.

Kata dia, dalam agenda rekonstruksi tersebut hanya dilibatkan beberapa pihak termasuk penyidik, jaksa penuntut umum, tersangka dengan kuasa hukumnya.

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” kata dia.

Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Jhonson Panjaitan menyuarakan kekecewaannya tak dapat melihat langsung adegan rekonstruksi penembakan yang menewaskan kliennya.

Kata Jhonson, pihaknya tidak diberikan izin oleh penyidik Polri untuk melihat langsung reka adegan tersebut.

Mendapati sikap tersebut dari penyidik, Jhonson menyinggung pernyataan Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Polri akan transparan dalam menggelar rekonstruksi ini.

“Karena itu kita harus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi enggak transparan kaya begini. Ini artinya apa. Kan omongan semua bla-bla ya. Omong kosong semua ini,” kata Jhonson kepada awak media di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dengan adanya larangan untuk melihat langsung reka adegan tersebut, Jhonson mengatakan pihaknya langsung memilih untuk meninggalkan lokasi.

Pihaknya, kata Jhonson, akan ikut memantau rekonstruksi tersebut hanya melalui layar kaca atau tayangan pemberitaan di media.

“Langkah selanjutnya kami pulang, karena kami nggak mau jadi pelengkap penderita, seolah-olah kami nanti jadi bagian dari skenario-skenario ini yang omong kosong,” tukas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Benarkan Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Menyaksikan Langsung Proses Rekonstruksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *