Tentang Kekerasan di Gontor, Menag Mengaku Tak Bisa Intervensi Terlalu Dalam

banner 400x400

Hajinews.id — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kementerian Agama tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh untuk menyelesaikan masalah kekerasan di pondok pesantren.

Praktik kekerasan di pondok pesantren kembali menjadi sorotan setelah tewasnya seorang santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor berinisial AM (17) diduga karena dianiaya.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Pengawasan bisa, tetapi kalau disebut kita melakukan intervensi atau campur tangan yang dalam, dalam pesantren, enggak bisa karena itu lembaga yang sangat independen dan tidak struktural di bawah kementerian,” kata Yaqut saat ditemui di Markas Besar TNI AD, Jakarta, dilansir Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Yaqut menyatakan, pihaknya sudah membuat keputusan Menteri Agama yang mengatur pondok pesantren untuk melindungi anak-anak dan perempuan.

Namun, ia mengingatkan, pondok pesantren adalah lembaga yang otonom dan independen sehingga pemerintah tak bisa ikut campur terlalu dalam.

Menurut Yaqut, Kementerian Agama mesti menggunakan pendekatan yang berbeda dalam menangani masalah-masalah di pondok pesantren.

“Tidak bisa seperti kita melakukan pendekatan terhadap misalnya di kementerian ke kantor Kemenag provinsi atau kabupaten, enggak bisa. Pendekatannya harus berbeda, nah itu yang sedang dan terus kita lakukan” ujar Yaqut.

Lebih lanjut, ia menyatakan, Kementerian Agama bakal mencabut izin operasional pondok pesantren yang melakukan praktik kekerasan secara sistematis.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Pondok Pesantren Gontor, Yaqut menyebut pihaknya bakal mendalami apakah kekerasan itu sistematis atau tidak.

“Kita lihat dulu nanti, kan kasusnya ini sistematis atau sanksi. Sanksi kan sanksi hukum karena itu krimimal,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AM (17) wafat pada 22 Agustus 2022 diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

Informasi kematian santri Pondok Gontor asal Palembang itu viral di media sosial setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Aparat Polres Ponorogo segera menyelidiki dugaan tersebut. Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, polisi sudah menemui pengurus Ponpes Gontor terkait kematian AM.

Saat ditemui tim Polres Ponorogo, pihak Pondok Gontor kooperatif. Bahkan, pihak pondok berjanji akan transparan dalam kasus ini.

Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid menyatakan, keluarga besar Pondok Modem Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *