Hajinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penggeledahan ini terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati.
“Benar, hari ini (23/9) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, penggeledahan masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mencari barang bukti lainnya.
“Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya,” tegasnya.
Diketahui, KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) dini hari. Salah satu dari 10 tersangka hakim agung, Sudrajad Dimyati. Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp800 juta dari kasus tersebut. (dbs).