Miris! Pernyataan Mahfud MD, Dana Otsus Rp1.000 Triliun untuk Papua, Banyak yang Dikorupsi!

Hajinews.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kembali pernyataannya terkait viralnya berita penggelontoran dana Rp1.000 triliun dana Otonomi Khusus (otsus) yang diberikan pemerintah pusat kepada warga Papua.

Ia menegaskan dana seribu triliun yang dimaksud adalah anggaran yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat, sejak diterapkannya kebijakan otsus pada Papua sejak tahun 2001 lalu.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Lalu muncul berbagai berita bahwa dana otsus untuk Papua sudah 1000 T lebih yang ditransfer ke Papua. Sekali lagi, yang saya sebutkan sejak era otsus (dimulai tahun 2001),” jelas Mahfud MD melalui narasi unggahan di akun media sosial pribadinya, Sabtu (24/9/2022).

Ia pun menekankan dana otsus yang diberikan di masa pemerintahan terduga korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe, sudah mencapai Rp500 triliun.

“Sejak otsus dimulai tahun 2001, sudah lebih dari 1000 triliun dana dari pusat untuk Papua, dan (khusus) di era Lukas sudah mencapai Rp500 T lebih,” ujarnya.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dana otsus tersebut datang dari keempat sumber dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Kenapa 1000 T lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja Kementerian/Lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD (pendapatan asli daerah),” kata Mahfud.

Untuk diketahui, Dana otonomi khusus yang dialokasi pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur, kata Mahfud, sejauh ini diduga banyak dikorupsi oleh oknum – oknum tak bertanggung jawab. Hal ini membuat pemerataan pembangunan masih sulit diwujudkan di Papua.

“Saya sudah cek. Yang dari dana otsus itu, ya banyak yang dikorupsi seperti ini. Tentu tidak semuanya, tapi banyak yang dikorupsi, bayangkan Rp1.000,7 triliun, kalau dilihat perbandingan berapa transaksi besar atau jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan Papua,” katanya.

Menurut Mahfud, dana untuk Papua mendapat Rp14,7 juta per penduduk. Papua Barat Rp10,2 juta per kepala, Kalimantan Timur, hanya Rp 4,9 juta per kepala, Aceh Rp 6,9 juta, NTT Rp 4,2 juta. Oleh karena itu, dia meminta penegak hukum menindak pelaku korupsi di Bumi Cendrawasih agar kehidupan warga Papua dapat lebih baik.

“Jadi, Papua itu negara menurunkan banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main ini penegakan hukum, kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan seperti itu,” pungkasnya. (dbs).

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *