Menggugat Keberanian Presiden Jokowi untuk Menyelamatkan Polri, Mampukah?

Keberanian Presiden Jokowi untuk Menyelamatkan Polri
Lambang Polri. Foto/ilustrasi: ist

Kami menyadari bahwa penyakit di institusi Polri sudah dititik nadir, sistemik dan  tidak bisa diobati dengan cara-cara konvensional, harus melampui batas yang bersifat exstra ordinary. Pertama sumber penyakit Polri saat ini karena tidak hanya dijadikan alat keamanan dan ketertiban melainkan telah dijadikan sebagai alat politik kelompok tertentu ( Dwi fungsi Polri). Atasnama supremasi sipil, Polri telah leluasa masuk dan bermain ke wilayah kekuasaan sipil dan hal ini bertentangan tugas pokok sebagai penjaga keamanan dan ketertiban nasional. Maka Jika Presiden Jokowi memiliki kepentingan politik kenegaraan harus berani menghentikan manuver Polri masuk dalam kekuasaan politik sipil, ia harus dikembalikan fungsinya sebagai alat keamanan dan ketertiban nasional.

Kedua, Presiden Jokowi harus berani meng- audit seluruh harta pejabat Polri dengan prinsip Pembuktian Terbalik. Tidak cukup dengan mendalilkan atas LHKPN, namun perlu pendalaman sebagai basis audit untuk melakukan pembuktian terbalik, darimana asal usul harta tersebut diperoleh. Langkah ini setidaknya mampu menepis tradisi hidup hedon yang merusak kinerja pejabat Polri dari level tinggi hingga rendahan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Ketiga, arahan Presiden Jokowi untuk menjaga kesolidan internal dapat dipahami bahwa telah terjadi kristalisasi friksi di internal Polri yang mengarah saling sandera antara kelompok. Karena tidak mungkin menyerahkan reformasi total kepada Kapolri sendiri, Maka Presiden Jokowi harus turun langsung membersihkan anasir-anasir Politik dan sindikasi kejahatan (Judi, Narkoba, Tambang, Human Trafficing, TPPU, dll) di intitusi Polri. Presiden harus berani memotong rantai yang menjadikan Polri sebagai bagian dari kejahatan, dan kalau diperlukan melakukan pemecatan massal terhadap anggota yang terlibat kejahatan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *