Humor Gus Dur: Alasan Kiai Lakukan Poligami

Alasan Kiai Lakukan Poligami
Gus Dur. Foto/ilustrasi: ist/Hajinews.id
banner 400x400

Hajinews.id – KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sempat disarankan untuk menikah lagi dan memiliki istri kedua. Saran ini muncul karena kalangan Nahdlatul Ulama (NU) seorang kiai yang ‘hanya’ dikaruniai anak perempuan dirasa belum lengkap, sementara Gus Dur memiliki empat anak perempuan tanpa ada seorang pun anak laki-laki.

Gus Dur pun sering diperkenalkan dengan perempuan-perempuan lain untuk ‘nikah siri’ demi mendapatkan keturunan laki-laki. Namun, dia tidak menyukainya dan memilih ‘kabur’ dari perjodohan-perjodohan itu.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dalam sebuah kesempatan di peringatan Hari Kartini 2002 di Kota Yogyakarta, Gus Dur pernah menyampaikan bahwa yang melakukan poligami adalah orang yang tidak mengerti kitab suci.

“Karena kalau disebutkan poligami boleh dilakukan asal adil, dan yang menentukan adil tidaknya itu seharusnya adalah sang obyek, yaitu si perempuan,” kata Gus Dur, seperti dilansir dari nu.or.id.

Istri Gus Dur, Shinta Nuriyah yang juga hadir mendampingi dalam acara itu hanya tersenyum simpul.

Dengan gaya khasnya yang gemar guyon, Gus Dur mencoba menjelaskan alasan para kiai NU banyak yang melakukan poligami.

“Ya gimana lagi, lha kiai itu datang ke diskotek aja enggak boleh, ke tempat prostitusi apalagi. Ya sudah satu-satunya jalan ya poligami itu!” ujarnya.

Gus Dur memang memiliki sikap yang berkaitan dengan pola pikirnya tentang kesetaraan gender. Pola pikir yang dianut Gus Dur ini merupakan turunan dari ayahnya KH Wahid Hasyim, yang merupakan panutan dan suri tauladan bagi Gus Dur.

Pada saat Gus Dur menduduki jabatan sebagai Presiden RI, beliau telah mengubah Menteri Urusan Peranan Wanita, menjadi Menteri Urusan Pemberdayaan Perempuan.

“Gus Dur memelopori terbitnya Inpres Nomor 9 Tahun 2000 mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG),” jelas Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM NU (Lakpesdam NU) Provinsi Lampung, Siti Mahmudah.

Instruksi inilah yang menjadi embrio dari berbagai kebijakan ramah perempuan, di antaranya tindakan afirmasi kuota 30 persen perempuan di ranah politik. Pada perkembangannya inpres ini ditingkatkan menjadi UU Keadilan dan Kesetaraan Gender.

Pada saat Gus Dur menduduki jabatan sebagai Presiden RI, beliau telah mengubah Menteri Urusan Peranan Wanita, menjadi Menteri Urusan Pemberdayaan Perempuan.

Gus Dur memelopori terbitnya Inpres Nomor 9 Tahun 2000 mengenai Pengurus utamaan Gender (PUG),” jelas Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM NU (Lakpesdam NU) Provinsi Lampung, Siti Mahmudah.

Instruksi inilah yang menjadi embrio dari berbagai kebijakan ramah perempuan, di antaranya tindakan afirmasi kuota 30 persen perempuan di ranah politik. Pada perkembangannya inpres ini ditingkatkan menjadi UU Keadilan dan Kesetaraan Gender.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *