Permintaan Ekspor Menurun 50%, Badai PHK Meledak di Indonesia

Ilustrasi PHK (foto istimewa)

Hajinews.id – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai industri di Tanah Air terus berlanjut hingga memicu kekhawatiran stagflasi mulai mendekati Indonesia. Gelombang PHK massal ini bermula dari penurunan permintaan di pasar ekspor, bahkan sampai 50%.

Kondisi ini dipicu perlambatan ekonomi di negara tujuan ekspor. Ditambah hiperinflasi di saat musim dingin, yang memaksa konsumen di negara-negara tersebut lebih mengutamakan membeli makanan dan energi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Jumlah PHK di sektor padat karya dilaporkan mencapai lebih dari 70 ribu orang saat ini. Berawal dari dirumahkan, hingga karyawan kontrak tak lagi diperpanjang masa kontraknya, juga PHK karyawan tetap.

Berikut daftar perusahaan di Indonesia yang melakukan PHK tahun ini:

Pabrik Tekstil di Subang

Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat dilaporkan masih terjadi. Selain di kabupaten Bogor dan kabupaten Sukabumi, PHK massal juga terjadi di kabupaten Subang.

Tercatat, di Subang ada 14.029 orang dari 10 perusahaan yang harus kehilangan pekerjaan.

Angka tersebut merupakan data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar per 21 Oktober 2022. Disebutkan, angka itu bisa saja bertambah makin besar.

Selain PHK, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mencatat telah terjadi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di cabang Otto Iskandar Dinata, Subang sebanyak 3.916 kasus. Dengan nilai dibayarkan Rp 32.904.758.950 periode Januari-September 2022.

Jasindo

Kabar mengejutkan datang dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG). Jasindo melakukan perampingan bisnis termasuk dengan pengurangan karyawan (PHK). Langkah ini diambil untuk membawa kondisi perusahaan lebih baik.

Fauzi Ichsan, Komisaris Independen IFG mengatakan PHK atau rightsizing lazim dilakukan apalagi bagi perusahaan yang tengah melakukan program penyehatan keuangan.

“Ini merupakan rightsizing, sesuatu yang lazim, khususnya bagi perusahaan yang sedang melakukan program penyehatan. Namun yang harus dipastikan adalah penting prosesnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” jelas Fauzi di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Kabar PHK di lingkungan Jasindo mengemuka di sejumlah grup WA. Kabar itu kemudian mendapatkan tanggapan beragam.

Sebelumnya, pada laporan tahunan 2021, Jasindo tercatat mengalami risk based capital (RBC) berada dalam teritori negatif atau berada pada level -84,85%. Memburuk dibandingkan periode 2020 di mana RBC perusahaan -77,01.

RBC adalah indikator kemampuan perusahaan asuransi menerima risiko mendadak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan RBC minimal perusahaan asuransi positif 120%. Artinya, jika keadaan memburuk dan perusahaan asuransi harus ditutup seketika, perusahaan memiliki kemampuan 120% dari kewajiban yang ada dalam laporan keuangan perusahaan.

Disebutkan juga, langkah pengurangan operasional ini telah disetujui regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk dalam rencana penyehatan perusahaan yang diajukan kepada pemegang saham.

19 Ribu Pekerja Tekstil Sukabumi

Laporan efisiensi karyawan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berlanjut. Salah satu daerah di Jawa Barat, dengan tingkat pengurangan atau PHK tertinggi adalah kabupaten Sukabumi.

Data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menunjukkan, jumlah pengurangan karyawan mencapai 19.066 orang dari 30 perusahaan.

“Semakin ke Januari semakin membesar,” kata Juru Bicara Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB) Sariat Arifia kepada CNBC Indonesia, Rabu (9/11/2022).

Pabrik Garmen

Better Work Indonesia (BWI) menyebutkan, berdasarkan informasi informal dari 218 pabrik di bawah binaan program ILO-BWI, 11 pabrik di Jawa Barat telah terkena dampak ketidakpastian tersebut.

“Efek penurunan produksi masih belum pasti. Dari data informal yang dikumpulkan dari 218 pabrik, sebanyak 61 pabrik telah terkena dampak kondisi ini. Pabrik-pabrik ini berlokasi di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, dan Yogyakarta,” demikian keterangan ILO-BWI diterima CNBC Indonesia, dikutip Kamis (10/11/2022).

“11 dari pabrik yang terkena dampak ini berlokasi di Jawa Barat,” demikian data ILO-BWI.

Disebutkan, lebih dari 1.464 buruh tetap di pabrik-pabrik binaan BWI kehilangan pekerjaannya.

“Sekitar 17.844 pekerja non-tetap dilaporkan tak lagi diperpanjang kontrak kerjanya,” sebut ILO-BWI.

Shopee Indonesia

Shopee Indonesia memangkas jumlah pekerjanya. Tidak disebutkan berapa pastinya yang terdampak, tetapi berdasarkan informasi yang didapatkan CNBC Indonesia sebanyak 3% dari 6.232 orang.

“Dikabarin di hari H, kita aja semua kaget. Gak nyangka,” kata mantan pegawai Shopee yang terkena PHK kepada CNBC Indonesia.

Selain Indonesia, Shopee Thailand juga melakukan kebijakan yang sama. Sekitar 10% karyawan yang terdampak dan menurut laporan The Thaiger ada 100 karyawan dirumahkan. Sebelumnya 300 orang di ShopeFood dan ShopeePay Thailand juga mengalami nasib serupa.

Shopee juga melakukan PHK pada karyawannya di Taiwan dan Fillipina. Di Taiwan, pihak perusahaan mengatakan keputusan itu bagian dari upaya untuk mengoptimalkan efisiensi operasional. Sementara itu Inquirer melaporkan, Shopee Fillipina merumahkan kurang dari 10% jumlah pegawainya.

Catatan Pemerintah

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, kasus PHK di Indonesia sepanjang tahun 2021 mencapai 127.085 orang, turun signifikan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 386.877 orang. Dan, di tahun 2019 tercatat ada 18.911 orang terkena PHK.

“Sepanjang Januari-September 2022, jumlah kasus PHK tercatat 10.765 orang,” kata Menaker saat rapat dengan Komisi IX DPR, dikutip Kamis (10/11/2022).

Merespons data Kemenaker itu, Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, data yang disebutkan Menaker adalah hanya untuk pekerja tetap.

Sementara ada banyak pekerja bukan tetap yang menjadi korban PHK.

“10 ribu itu (data Kemenaker) PHK karyawan tetap. Banyak yang karyawan kontrak di-terminate kontraknya, ini tidak termasuk data PHK-nya Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan),” kata Redma.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *