Ulama Al-Azhar Menjelaskan Hadits Yang Sering Disalahpahami Dan Menyebabkan Berperang

Hadits Yang Sering Disalahpahami Dan Menyebabkan Berperang
Al-Azhar Syekh Usamah Azhari

Metodologi dalam memahami nash inilah yang kemudian dikenal dengan ushul fikih. Sedangkan, Wahabi dan Ikhwani mereka menutupi diri dan tidak menerima adanya ushul fikih sebagai manhaj (metode) untuk memahami nash. Padahal sebuah ayat tak dapat dipahami hanya melihat makna literal teks saja. Perlu mengkompromikan (al-jam’u) ayat tersebut dengan ayat-ayat lain sehingga maknanya menjadi jelas dan sempurna.

“Mulailah para ulama ushul fikih membuat kaidah “Mengkompromikan seluruh dalil dari Al-Qur’an dan Hadits yang terkait dengan permasalahan tersebut” kemudian mengetahui ‘amm dan khash, mutlaq dan muqayyaddilalalah lafaz, maqasid syariah,” tegas ulama yang juga penasihat Presiden Mesir ini.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Lebih lanjut, penasihat presiden Mesir ini kemudian memaparkan maksud sebenarnya dari Hadits tersebut. Ia mengutip penjelasan dari perkataan Imam Taqiyuddin as-Subki yang menyebut Hadits lain yang pernah Nabi sampaikan kepada Ali bin Abi Talib.

يَا عَلِيُّ، لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ عَلَى يَدَيْكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ

“Wahai Ali, sesungguhnya Allah Swt menunjuki hidayah seseorang dengan usaha kedua tanganmu, maka itu lebih bagimu dari tempat manapun yang matahari terbit di atasnya (lebih baik dari dunia dan isinya).

Syeikh Usamah pun menyebutkan setelah dikumpulkan dengan Hadits ini dapat dipahami bahwa maksud dari qital secara hakikat adalah hidayah bukanlah berarti perang atau mengangkat senjata.

“Ketika hidayah tersebut bisa capai melalui ilmu dan diskusi maka tak perlu adanya peperangan,” jelasnya.

Di akhir penjelasannya, ia menuturkan bahwa yang disebutkan dalam Hadits tersebut adalah ilmu, hidayah, hujjah, dalil. Semua itu tak akan lengkap jika tanpa dibarengi dengan akhlak yang mulia.