Perdebatan Hukum Bunga Bank, Cak Nun: Bukan Riba, Justru Jadi Tanda Bersyukur

Perdebatan Hukum Bunga Bank
Cak nun dan Prabowo

Hajinews.id – Budayawan asal Jombang, Jawa Timur, Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun, menjelaskan hukum bunga bank yang dibebankan kepada setiap nasabah. Anehnya, Cak Nun tidak menganggapnya haram atau terlarang.

Cak Nun mengungkapkan, bunga bank itu sama sebagai tanda bersyukur karena bank memberinya pinjaman. Dia juga memberikan studi kasus.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Kalau saya, orang harus bersyukur dong, masa kamu pinjam segini kembaliinnya segini juga, masa kamu pinjam motor ke orang tapi gak ngisi bensin?,” ujar Cak Nun, dikutip dari kanal YouTube EVIO Multimedia, Jumat (6/1/2023).

Namun, Cak Nun mengecualikan adanya tindakan pemaksaan. Pemaksaan di sini maksudnya, yang diberi pinjaman tak sepakat sejak awal bahwa dirinya harus membayar sejumlah nominal yang disepakati.

“Kalau kamu yang memaksa saya untuk mengembalikan 1,2 juta, itu ada potensi untuk tidak halal karena ada pemaksaan terhadap kondisi saya yang tidak berdaya,” ujarnya di hadapan Jemaah.

“Tapi kalau saya mau bersyukur bahkan saya kembalikan 2 juta, bukan saja tidak boleh tapi baik menurut saya,” sambungnya.
Cak Nun mengakui hukum bunga bank masih dalam perdebatan. Di sebuah kesempatan, ia bahkan sempat diundang pihak jasa perbankan untuk memberikan ceramah soal riba.

“Jadi ini masih dalam perdebatan, kalau saya seperti itu, dan ini saya sering ditanya, termasuk BI mengundang saya dan malah tanya ke saya, saya ya bingung mereka sudah punya bank lama kok baru tanya,” bebernya.

“Nah saya kasih ilustrasi seperti itu, oke kalau gitu saya yang pinjam dan saya yang bersyukur, kamu nggak usah nyuruh saya mengembalikan lebih, kamu yang ikhlas saya yang bersyukur,” lanjutnya.

Terlepas dari hal itu, Cak Nun berujar, jika hubungan manusia itu benar dan saling bersepakat, tentu hal itu tak akan dipermasalahkan.

“Kalau hubungan manusianya bener kan pasti setiap orang tidak akan diributkan, jadi bank itu bukan pokok masalah, pokok masalah adalah hubungan baik antar manusia, bank itu menjadi salah satu medan aplikasinya saja,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *