Jusuf Kalla Sergah Bendera Parpol di Masjid: Bukan Tempat Kampanye

Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Jusuf Kalla (JK) (istimewa)

Hajinews.id — Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Jusuf Kalla (JK) melarang pengibaran bendera partai politik di masjid, karena rumah ibadah bukanlah tempat kampanye pemilu.

Hal itu disampaikan ketika merespons berkibarnya bendera Partai Ummat di dalam masjid di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Ya tentu enggak boleh [pengibaran bendera parpol di masjid]. Tidak boleh berkampanye di masjid. Itu Undang-undang. Kita DMI tak memperkenankan itu karena sesuai Undang-undang,” kata eks Wakil Presiden dua periode RI itu saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (10/1).

JK mengaku sudah membaca kabar soal polemik pembentangan bendera Partai Ummat di masjid. Awalnya kegiatan itu diawali kegiatan sujud syukur oleh kader Partai Ummat karena lolos sebagai peserta pemilu. Ia menegaskan lagi tak boleh ada identitas Partai di dalam masjid.

“Kalau yang saya baca, Partai Ummat itu sujud syukur di masjid karena ternyata boleh ikut pemilu. Enggak ada unsur kampanyenya, kampanye kalau ada banyak orang dan ajak memilih itu kampanye. Tapi sekali lagi identitas-identitas partai di masjid itu enggak boleh,” kata dia.

Meski demikian, JK mengakui sejauh ini masih ada perdebatan dan celah hukum terkait aturan kampanye di masjid. Salah satu perdebatannya, kata dia, larangan kampanye di masjid belum berlaku karena masa kampanye untuk Pemilu 2024 belum dimulai.

“Tapi hukum itu belum berlaku, karena belum masa kampanye . Itu juga ada pertentangan. Memang enggak boleh kampanye. Tapi secara material hukum belum kampanye. Ada celah-celah juga,” kata JK.

Sebelumnya heboh kader Partai Ummat membentangkan bendera berlogo Partai Ummat di dalam Masjid Raya At-taqwa Cirebon, Jawa Barat pada 1 Januari 2023.

Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Herlina Kasdukhi menjelaskan awalnya kader-kader menggelar sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di masjid tersebut.

Usai prosesi sujud syukur, kader Partai Ummat lantas berfoto bersama. Saat sesi berfoto itu ada kader yang spontan membentangkan bendera Partai Ummat. Herlina mengatakan sesi foto bersama itu untuk internal partai.

Sumber: Cnnindonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *