Pelunasan Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Bisa Jauh Lebih Mahal

Pelunasan Biaya Ibadah Haji Tahun 2023
Pelunasan Biaya Ibadah Haji Tahun 2023. Foto: dok
banner 400x400
Hajinews.id – Setelah jatah kuota haji 1444 H/2023 dipastikan, langkah selanjutnya adalah membahas biaya penyelenggaraan haji. Tujuan parlemen adalah untuk menyetujui biaya ongkos haji bulan depan.

Biaya pelunasan calon jemaah (biaya perjalanan haji/bipih) yang dibayarkan oleh masyarakat ke depan bisa jadi lebih mahal dari musim haji tahun lalu.

Saat ini Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sudah terbentuk. ”Di Februari nanti (pembahasan biaya haji) harus selesai,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang kemarin (9/1).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Ada beberapa faktor sehingga pembahasan biaya haji perlu dipercepat. Di antaranya, jadwal penyelenggaraan haji setiap tahun selalu maju beberapa hari. Kemudian, pembahasan biaya haji harus disegerakan supaya memberikan waktu kepada calon jemaah haji (CJH) untuk menyiapkan uang pelunasan. Apalagi, tahun ini pelunasan biaya haji yang harus dibayar CJH berpotensi lebih mahal dibandingkan saat haji 1443 H/2022

Sebagaimana diketahui, setiap CJH membayar uang muka pendaftaran haji Rp 25 juta. Kemudian, ketika namanya masuk dalam daftar keberangkatan, calon jemaah harus melunasi sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Tahun lalu pemerintah menetapkan biaya haji rata-rata Rp 39,8 juta per orang. Dengan demikian, setiap jemaah membayar uang pelunasan sekitar Rp 15 juta. Nominal riilnya berbeda-beda di setiap embarkasi.

Politikus PKB itu mengatakan, subsidi biaya haji yang diambil dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) tahun lalu cukup besar. Dia mengungkapkan, biaya haji riil tahun lalu sekitar Rp 100 juta per orang. Biaya itu meningkat signifikan dari perhitungan awal karena mendadak ada kenaikan biaya masyair dari 1.400 riyal menjadi 5.000 riyal.

”Akibatnya, kita menambah Rp 1,5 triliun dari hasil pengelolaan biaya haji,” ungkapnya. Sehingga, tahun lalu total subsidi dana haji yang digelontorkan BPKH mencapai Rp 10,5 triliun hanya untuk 92 ribuan jemaah haji reguler. Mengingat tahun lalu Indonesia hanya mendapat kuota separo dari jumlah normal.

Marwan menegaskan, tahun ini penggunaan dana hasil pengelolaan keuangan haji harus dikontrol. Jika tidak, nilainya bakal membengkak signifikan. Apalagi, kuota haji tahun ini kembali normal, yakni 221 ribu orang.

Dia mengatakan, nominal subsidi dana haji tahun lalu tidak sebanding dengan ongkos yang dibayar CJH. ”Itu tidak ideal,” katanya. Untuk itu, tahun ini subsidi biaya haji tidak akan sebesar tahun lalu. Akibatnya, beban yang dibayar jemaah bakal meningkat. Namun, Marwan mengatakan bahwa angka pastinya belum muncul. Apalagi, Kemenag belum menyampaikan usulan awal biaya haji 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *