Cara menaikkan harga BBM sangat tidak manusiawi. Melalui ‘propaganda’ informasi yang akhirnya terbukti tidak benar. Katanya, subsidi mencapai Rp500 triliun. Bahkan Rp700 triliun. Yang semuanya terbukti tidak benar.
Hasilnya mengenaskan. Jumlah penduduk miskin naik, di tengah orang kaya semakin kaya, di tengah Pendapatan Negara melonjak tajam, naik sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, subsidi BBM dipangkas, membuat kemiskinan meningkat.
Jumlah penduduk miskin menurut BPS naik 200.000 orang dalam 6 bulan, dari 26,16 juta orang pada Maret 2022 menjadi 26,36 juta orang pada September 2022.
Garis kemiskinan menurut BPS mempunyai pendapatan di bawah Rp487.908 per orang per bulan. Sangat rendah, termasuk kemiskinan absolut.
Sedangkan garis kemiskinan menurut Bank Dunia, dengan pendapatan di bawah Rp1,1 juta per orang per bulan mencapai 167,8 juta orang pada 2021. Atau mencapai 60,7 persen dari populasi. Dengan kenaikan harga pangan dan BBM, angka kemiskinan ini sepertinya akan bertambah lagi.
Kondisi ini jelas sangat tidak adil. Kemakmuran hanya milik kaum ‘borjuis’ oligarki. Sedangkan kebanyakan rakyat tetap miskin, atau dimiskinkan.
Bukti pemerintah gagal mewujudkan Adil dan Makmur seperti diperintahkan konstitusi dan Pancasila.