Oleh: Raehanul Bahraen
IndonesiaBertauhid
-Mungkin ada yang masih percaya dengan “benda keramat”, misalnya cincin keramat, keris keramat atau apa-apa deh yang ada “keramatnya
-Entah itu percaya punya kekuatan ghaib, atau bisa bawa keberuntungan, atau kalau tidak diperlakukan dengan baik atau melanggar sesuatu terkait benda tersebut maka akan “kualat”
-Kalau masih percaya seperti ini, berarti SANGAT BERTENTANGAN dengan TAUHID, bahkan bisa mengarah ke arah kesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam agama
-Jadi gini, dalam pelajaran TAUHID, sebab itu ada dua:
1. Sebab Kauniy
2. Sebab Sebab syar’i
-Kalau sebab kauniy, ini adalah hukum sebab-akibat alam atau memang ada penelitian bahwa itu adalah sebabnya
misalnya:
1. Api kalau kena air ya padam, kertas kena api terbakar dengan mudah
2. magnet yang sama kutub akan saling menolak (penelitian)
-Kalau sebab syar’i yaitu sebab yang ditentukan oleh syariat menjadi penyebab sesuatu, meskipun bukan penyebab secara kauniy
misalnya: Jika ingin dipanjangkan umur (berkah) dan dimudahkan rezeki maka silaturahmi (silaturahmi penyebab mudah rezeki)
-Nah kalau “cincin keramat bisa lariskan dagangan” itu masuk yang mana ya? Sebab kauniy bukan apalagi sebab syar’i
-Cincin itu cincin biasa saja, ayolah, kita manusia diberi kecerdasan, cincin dibuat untuk manusia dan dimanfaatkan, gak perlu diperlakukan khusus sampai-sampai manusia takut kualat dengan cincin. Masa’ manusia yang “dimanfaatkan” cincin
-Oke, mulai sekarang benda-benda keramat diperlakukan seperti biasa ya
-Kan ada Allah, tempat meminta keberuntungan, keselamatan dan meminta segala kebaikan karena Allah Maha Mendengar dan Mengabulkan