Hanya tiga dari sembilan komponen indirect cost dalam negeri yang turun, antara lain konsumsi, pelindungan, dan pelayanan di embarkasi atau debarkasi. Dengan begitu, komponen ini turun Rp48.641, dari semula dari Rp1.216.977 menjadi Rp1.168.335.
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI mendesak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggung 50 persen biaya haji setiap jemaah. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menegaskan bahwa DPR akan memihak kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah antre naik haji kurang lebih 10-12 tahun bisa berangkat dengan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang terjangkau.
“Kalau bisa solusinya 50 persen-50 persen, jadi jemaah 50 persen, BPKH harus tanggung 50 persen, memang kalau pendekatan investasi BPKH hari ini nggak mau, karena itu kita dorong agar BPKH lakukan inovasi investasi, sehingga bisa hadirkan manfaat lebih besar,” ujar Ashabul.
Sumber: bisnis