Islam Menjaga Fitrah Ibu

Islam Menjaga Fitrah Ibu
Islam Menjaga Fitrah Ibu

Walaupun sudah ada payung hukumnya, yaitu Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TP-KS). Nyatanya, tetap saja gagal menghapus pelecehan seksual yang merajalela, termasuk pelecehan yang dilakukan seorang ibu.

Sistem kehidupan kapitalisme-sekularisme mengajarkan konsep hak asasi manusia sebagai dasar kebebasan manusia untuk bertindak dan berekspresi. Selama konsep ini berlanjut di negeri ini, hukum akan didasarkan pada paradigma ini. UU Pornografi dan Pornografi dan UU TP-KS pun gagal mengatasi masalah yang semakin serius. Sebab, jika paradigmanya sekularisme, hukum yang dihasilkan jelas juga sekuler dan mengesampingkan urusan agama. Jangan sampai bukannya menyelesaikan masalah malah menambah masalah baru.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Oleh karena itu kita harus kembali ke sistem Islam yang menempatkan peran perempuan dan ibu menurut kodrat penciptaannya. Setiap manusia yang lahir ke dunia ini adalah karena kekuasaan Allah Ta’ala, yang diamanahkan melalui rahim ibu, melalui sosok wanita yang diciptakan-Nya dengan segala kelembutan dan kasih sayang.

Solusi lengkap untuk semua masalah saat ini, termasuk pelecehan seksual, hanyalah dengan menyingkirkan sistem yang rusak dan merusak, lalu kembali ke sistem yang dapat memberikan solusi yang lengkap dan adil, yaitu Islam, sistem yang berasal dari Yang Maha Tinggi. Selama berabad-abad, sistem Islam telah terbukti berhasil membawa kemuliaan dan martabat sejati umat kepada khairu ummah. Terbukti pula bahwa sistem Islam mampu menciptakan peradaban yang mulia dan membawa berkah bagi seluruh dunia.

Islam telah menetapkan hukum Syariah secara rinci. Dengan hukum syariah ini, semua masalah perempuan akan terselesaikan secara tuntas dan detail. Martabat dan kemuliaan perempuan juga terjaga. Hal ini karena Islam menempatkan perempuan pada peran dan kedudukannya yang strategis dan mulia, yaitu sebagai pendidik generasi cemerlang. []