DPR Beri Sinyal Biaya Haji Batal Naik, Pekan Depan Diumumkan

Hajinews.id – Komisi VIII DPR menyiratkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 batal naik sebagaimana sebelumnya diusulkan oleh Menteri Agama sebesar Rp69 juta.

Malahan, menurut Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, keputusan itu akan diumumkan pada Senin (13/2/2023) pekan depan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Ace mengatakan bahwa kenaikan biaya haji bisa dimengerti, namun angka Rp69 juta terlalu tinggi. Komisi VIII DPR yang membidangi penyelenggaraan haji sudah melakukan penghitungan dan angka yang diyakini moderat bakal ditetapkan pada pekan depan.

“Tanggal 13 Februari sudah selesai,” kata Ace di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Menurut Ace, angka kenaikan biaya haji Rp69 juta terlalu tajam. Komposisi 70-30 bisa ditekan menjadi 40-60 atau tanggung jawab jemaah hanya 60 yang dibebankan.

“Angka Rp69 juta terlalu besar, walaupun kita harus memerhatikan sustainibility-nya,” ujarnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *