Sedangkan bagi almarhum/almarhumah yang ziarahi, dengan berziarah syar’iyah ini dia/mereka akan mendapatkan faidah karena dido’akan. Jadi dengan berziarah syar’iyah demikian ini penziarah telah berbuat baik kepada para almarhum/almarhumah. Dengan demikian juga, orang-orang yang telah meninggal bisa mendapatkan faidah dari do’a para penziarah sebagai umat yang masih hidup.
Perlu diketahui bahwa masih juga terjadi bahwa penziarah meminta pertolongan kepada yang diziarahi atau meminta hajat dari mereka dan semacamnya. Ziarah kubur seperti ini tidak bermanfaat bagi si mayit (almarhum/almarhumah). Sebaliknya, orang yang berziarah justru akan mendapatkan mudharat.
Mudharat ini terjadi karena penziarah melakukan perkara yang tidak ada tuntunan dan tidak diperbolehkan. Hal tersebut justru berpotensi mengarah kepada sebuah bentuk kesyirikan. Almarhum/almarhumah atau penghuni kuburan tidak mendapat manfaat karena tidak dido’akan, tapi justru almarhum/almarhumah atau penghuni kuburan yang dimintai do’a oleh penziarah. Ziarah yang demikian termasuk perbuatan dosa yang dilarang oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda, زُورُوا القبورَ، ولا تقولوا هُجرًا Artinya: Ziarahilah kuburan dan janganlah kalian mengatakan perkataan yang keji (HR. Ahmad, An-Nasa’i).
Semoga sedikit yang kita baca ini menjadi pengingat bagi kita semua, dan kalau sekiranya bisa bermanfaat bagi yang lain, mari kita share kultum ini kepada sanak saudara dan handai taulan serta sahabat semuanya, semoga menjadi jariyah kita semua, aamiin.
اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Sumber : Ahmad Idris Adh
—ooOoo—