Masih Mencari Kesepakatan, DPR Masih Berupaya Tekan Biaya Haji Hingga Rp48 Juta

banner 400x400

Hajinews.id – Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja Haji Marwan Dasopang masih berupaya menekan biaya haji ditanggung per jemaah hingga Rp48 juta.

“Mungkin di sekitar Rp49 juta, tapi komanya itu yang terpangkas. Ya bisa sampai ke Rp48 juta, enggak jauh-jauhlah,” kata Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Marwan mengatakan Komisi VIII tetap berharap biaya haji masih bisa terus turun dari usulan awal pemerintah. Ia mengatakan pemerintah dan Komisi VIII masih mencari titik kesepakatan di komponen biaya catering, akomodasi dan masyair di Saudi.

“Masih bisa turun, asal kita berhasil menurunkan akomodasi, konsumsi. Kalau masyair saya lihat laporannya tadi malam itu berat ya,” kata dia.

Ia optimistis biaya haji bisa disepakati bersama Komisi VIII dan pemerintah pada hari ini. Ia mengatakan DPR sudah tak memiliki waktu lagi untuk membahas biaya haji karena menjelang masa reses.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat untuk menyepakati besaran biaya haji tahun 2023 pada hari ini.

“Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan,” kata dia.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah tahun 2023 sebesar Rp98.893.909 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 19 Januari 2023 lalu.

Dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta itu, jemaah haji dibebankan sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Panja Haji Komisi VIII dan pemerintah pada Selasa (14/2) kemarin, sudah ada titik temu terkait besaran BPIH. Komisi VIII sudah mengurangi total BPIH di angka Rp90,2 juta. Kemudian, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jemaah sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta dari usulan awal Kemenag Rp69 juta.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *