Beranggotakan 60 Orang, Kemenag Bentuk Timsus Urusan Dokumen Jamaah Haji

banner 400x400

Hajinews.id –Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag membentuk Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Jamaah Haji Reguler tahun 1444 H/2023 M. Tim ini beranggotakan 60 orang.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Ditjen PHU Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, pembentukan tim ini dalam rangka mengakselerasi penyelesaian dokumen dan visa jamaah.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Tim ini akan bertugas untuk memproses segala kelengkapan dokumen dan pemvisaan 203.320 jamaah haji reguler. Tercakup di dalamnya, komponen khusus yang lain, seperti jamaah haji lansia, KBIHU, dan PHD (Petugas Haji Daerah),” kata Mujab, Rabu (1/3).

“Per 1 Maret nanti, tim akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan pemetaan tugas masing-masing,” sambungnya.

Mujab mengingatkan kepada tim untuk menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian. Petugas juga harus memiliki komitmen tinggi melayani calon jamaah.

“Karena ini berhubungan dengan data identitas jamaah. Keliru dalam menginput, fatal akibatnya,” tegasnya.

Sementara, Kepala Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Zainal Ilmi melaporkan tim akan bekerja selama empat bulan ke depan.

“Mulai 1 Maret hingga Juni mendatang, tim akan mulai aktif bekerja di Ditjen PHU, khususnya di Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada 2023. Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad, (8/1).

“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” Yaqut.

Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *