Saat SBY Curiga dan Megawati Marah dengan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus

Hajinews.id — Putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengeluarkan reaksi. SBY mengingatkan agar jangan ada yang “bermain api” dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.

Sementara itu, Megawati sampai menguhubungi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan marah mendengar putusan PN Jakpus. Diketahui, PN Jakpus memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses verifikasi partai politik Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

PN Jakpus lalu menghukum KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, yang berpotensi pada penundaan tahapan pemilu. Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

SBY sebut ada yang aneh

SBY yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menilai putusan PN Jakpus keluar dari akal sehat.

“Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?” kata SBY dikutip akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023).

Melansir Kompas.com yang telah mendapatkan izin DPP Partai Demokrat melalui Koordinator Juru Bicara DPP Herzaky Mahendra Putra untuk mengutip cuitan SBY tersebut.

Atas putusan PN Jakpus, SBY berharap sesuatu hal yang tidak diinginkan semua pihak terjadi pada Pemilu 2024. Lebih jauh, ia mengatakan bahwa bangsa ini memang sedang diuji dengan berbagai godaan.

Namun, kata SBY, hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah “bermain api” dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.

“Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti,” kata SBY berpesan.

“Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti,” ucap dia.

Pada akhir cuitannya, SBY mengingatkan semua pihak untuk bersama menjaga marwah konstitusi terkait pemilu.

“Let’s save our constitution and our beloved country,” kata SBY.

 

Megawati marah, Hasto telepon Mahfud

Pada hari putusan PN Jakpus itu, Mahfud MD mengaku ditelepon banyak orang. Ia mengaku kaget dengan putusan tersebut.

“Loh, saya juga endak tahu. Ini (PN Jakpus) tidak berwenang memutuskan itu,” ujar Mahfud usai mendapatkan berita dari salah satu stafnya dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Menurut Mahfud, malam harinya, berita-berita putusan PN Jakpus itu sudah ramai di televisi.

“Nah, saya sendiri ditelepon banyak orang, terutama dari partai, ‘Pasti ini pemerintah yang bikin, pasti ini operasinya pemerintah’,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, salah satu yang menelepon dirinya merupakan orang dari partai besar.

Dihimpun dari informasi staf komunikasi Kemenko Polhukam, orang tersebut merupakan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Dari Hasto, Mahfud mengetahui bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menolak putusan PN Jakpus.

“Dari partai besar juga tengah malam (telepon), (bilang) ‘Jangan main-main lho’,” ujar Mahfud.

Mahfud kemudian menjawab bahwa tidak ada operasi dari pemerintah yang berkaitan dengan putusan PN Jakpus tersebut.

“Pemerintah tidak ada operasi. Saya baru bicara dengan presiden bahwa presiden memerintahkan bahwa pemilu ini harus jalan tahun 2024 dan sudah dikatakan berkali-kali oleh presiden,” kata Mahfud.

“Tapi, waktu itu Bu Mega (Megawati) sudah marah tengah malam itu,” ujar Mahfud.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *